Jakarta, majalahintrust.com — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menekan angka korupsi di daerah. Bupati Safni Sikumbang bersama DPRD satu suara tekan celah-celah korupsi dari hulunya.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Safni Sikumbang dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemda dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I Sumatera, (21/05/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, KPK RI.
Kegiatan Rakor dibuka Ketua KPK diwakili Direktur Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I KPK-RI Agung Yudha Wibowo. Rakor itu diikuti oleh Bupati Safni Sikumbang bersama Pimpinan DPRD, Sekda, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Kepala Bappeda/ Bapelitbang.
Bupati Safni mengatakan, pengelolaan anggaran di daerah sering menjadi salah satu sektor yang rawan terjadi penyelewengan. Sebab, anggaran yang tidak transparan dan pengalokasian yang tidak sesuai prosedur menjadi potensi terjadinya korupsi.
“Penggunaan anggaran yang tidak transparan, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, hingga pengalokasian dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi peluang terjadinya korupsi,” tambahnya.
Bupati Safni secara tegas menyatakan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan mengoptimalkan sumber dana yang cukup, sumber daya manusia, dan potensi daerah yang dimiliki untuk mewujudkan visi mewujudkan Lima Puluh Kota Bangkit.
Bupati Safni menyampaikan apresiasi terhadap KPK dan sangat mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, forum ini sangat penting karena memberi ruang diskusi yang produktif antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam menguatkan strategi pemberantasan korupsi.
“Pemkab Lima Puluh Kota berharap sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah semakin kokoh, dan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I KPK-RI Agung Yudha Wibowo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka diskusi mendalam pada penguatan sinergi kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah untuk pemberantasan korupsi di daerah.
“KPK menilai masih tingginya kasus korupsi yang terjadi di daerah. Diharapkan sinergitas Kepala Daerah & DPRD sebagai satu kesatuan Pemerintahan Daerah dapat menyelaraskan pelaksanaan visi dan misi dan aspirasi masyarakat dengan menekan potensi terjadinya korupsi dalam mewujudkan visi dan misi daerah,” ungkap Agung.
“KPK berharap ke depan perlu peningkatan sinergitas dan kolaborasi KPK dengan Pemerintahan Daerah, dalam hal ini Pemda dan DPRD sejalan dengan komitmen pemerintah pada pemberantasan korupsi yang diakomodir pada Asta Cita,” tambah Agung.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, dalam pencegahan korupsi dengan seluruh kepala daerah wilayah I Sumbar yang meliputi Lima Puluh Kota, Pariaman, Dharmasraya, Solok, Pessel, Pasaman, dan Sawahlunto. rio
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.