Tanah Datar, majalahintrust.com – Bupati Tanah Datar menyampaikan Nota Penjelesan Bupati terhadap Raperda Nota Pertanggungjawaan Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan RPJPD Priode 2025-2045 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar di ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan Bupati diwakili Sekda Drs Iqbal Ramadi Payana dan anggota DPRD. Selain itu juga hadir Forkopimda, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, para Kabag, Camat dan Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Pertanggungjawan Implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan. Namun sekaligus merupakan sarana evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil dicapai dari pelaksanaan anggaran tersebut.
Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE.MM. yang diwakili Sekda Iqbal Ramadu Payana dalam nota penjelasannya menyampaikan terima kasih kepada Dewan atas diperkenankan menyampaikan nota penjelasan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.148.527.936.542,00, dengan realisasi sebesar Rp.150.888.841.205,70, atau 101,59%. Dan pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.114.692.752.964,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.101.638.302.975,00,atau 98,83%.
Sementara Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.3.320.000.000,00. dengan realisasi sebesar Rp.3.205.501.410,00 atau sebesar 96,55%.
Selanjutnya dari Anggaran Belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 1.353.250.990.374,00, dengan realisasi sebesar Rp.1.263.875.980.295, 50, atau sebesar 93,40%.
Untuk Pembiayaan target dan realisasi pembiayaan bagian menjadi pembiayaan pembiayaan berupa Silpa 2022 sebesar Rp.87.710.300.868,00, dengan realisasi sebesar 100%.
Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp. 1Milyar dengan realisasi 1 Milyar atau 100%.
Pembiayaan Netto merupakan selisih pendapatan dengan pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp. 86.710.300.868,00 dan terealisasikan sebesar 100%.
Pada APBD 2023 terdapat defisit sebesar Rp.8.143.334.705.80. Jika diakumulasikan dengan Pembiayaan Netto maka diperoleh sisa anggaran lebih sebesar Rp.78.556.966.162,78.
Kemudian terkait Ranperda RPJPD tersebut selain amanat UU juga memuat visi dan misi serta arah pembangunan 20 tahun ke depannya mencapai masyarakat sejahtera.
RPJPD disusun berdasarkan perencanaan pembangunan terpadu serta menjadi penyusunan dokumen rencana strategis lainnya. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.