Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Drs.H.Syamsul Arifin, M.M.Pd : Pertahanan dan Aktualkan Nilai Ramadhan Dalam Kehidupan
Pertama, menahan diri agar tetap mengonsumsi sesuatu hanya yang halal. Seorang mukmin harus memilah dan memilih apapun yang akan dikonsumsinya. Semuanya harus dipastikan kehalalannya. Baik halal secara bahan dan proses (halal dzati), maupun halal asal usul hartanya
(halal lighairihi).
Wajib hukumnya bagi seorang mukmin untuk memastikan kehalalan barang yang akan dikonsumsi. Sebagaimana sabda Rasulillah SAW. yang Artinya :“Sesungguhnya yang halal telah jelas dan yang haram juga jelas, dan di antara halal dan haram ada yang syubhat (tidak jelas), yang tidak diketahui kebanyakan orang.
Barangsiapa yang berhati-hati dengan meninggalkan barang yang syubhat, maka selamat agama dan kehormatannya, dan barangsiapa yang jatuh dengan mengonsumsi yang syubhat, maka ia telah jatuh kepada sesuatu yang haram”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Sebab barang haram yang dikonsumsi dan tumbuh menjadi energi dan daging, maka itu bisa membawa petaka baginya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
« من نبت لحمه من السحت فالنار أولى به »
“Artinya Barangsiapa dagingnya tumbuh dari yang haram, maka neraka lebih utama baginya” (HR. Ahmad, al-Hakim dan at-Thabrani)
Orang yang mengonsumsi sesuatu yang haram, maka doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah SWT. sebagaimana hadist Rasulullah yang di riwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi :
” Artinya “Wahai manusia, sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Bersih sempurna, tidak menerima kecuali yang bersih (baik). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada umat Islam hal-hal yang diperintahkan kepada para utusan-Nya.
Kemudian Ia membaca ayat {“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh, sesungguhnya aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”} dan ayat {Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu}. Kemudian Rasul menyebut seorang yang bepergian jauh untuk melaksanakan ibadah, ia berdoa menadahkan tangan ke langit, ya Tuhan, ya Tuhan, dan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan semua itu didapat dari yang haram, maka tidak akan dikabulkan doa tersebut” (HR. Muslim).
Oleh karena itu, seorang mukmin harus terus menjaga dirinya dan memastikan apapun yang akan dikonsumsi harus diyakini halal, baik dzat ataupun asal usul harta yang digunakan membelinya.(darwen)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.