Sijunjung, Intrust – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyampaikan Nota Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 kepada DPRD Sijunjung dalam rapat paripurna anggota DPRD Sijunjung pada Rabu (6/4/22) di Gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan yang didampingi Wakil Ketua Syofyan Hendri dan Redi Susilo serta sejumlah anggota DPRD juga hadir mendengarkan penyampaian Nota LKPJ tahun 2021 itu.
Sementara dari pihak Pemkab ikut hadir Wabup Sijunjung, H.Iraddatillah, S.Pt, Sekdakab DR. Zefnihan, AP.M.Si, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD juga hadir.
Bupati Benny menyampaikan Nota Penjelasan LKPJ tahun anggaran 2021 yang merupakan amanat dari pasal 69 undang-undang nomor 23 tahun 2014.
tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Di bagian lain Bupati juga menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan untuk Pelayanan kepada masyarakat. Jumlah ASN tercatat per 31 Desember 2021 sebanyak 3.859 orang terdiri dari 1.151 orang ASN di lingkup OPD dan tenaga pengajar dan tata usaha serta penjaga sekolah sebanyak 2.011 orang serta tenaga medis dan tata usaha puskesmas sebanyak 627 orang.
Lebih lanjut Bupati Benny juga memaparkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sijunjung sebesar Rp91.746.807.445, atau terealisasi sebesar 102.63% dari target yang ditetapkan pada tahun 2021 sebesar Rp89.396.835.041.
Dengan berakhirnya tahun anggaran, maka kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada DPRD, serta menginformasikan kepada masyarakat, jelas Bupati Benny
Bupati Benny berharap, setelah suasana yang kondusif serta hubungan kerja dan kemitraan yang telah terwujud selama ini secara bersama ke depannya dapat kita pelihara dan ditingkatkan untuk kemajuan pembangunan di Ranah Ranah Lansek Manih.
“Kami juga memerlukan koreksi kita bersama baik dalam hal substansi, maupun teknis penulisan dari LKPJ tahun anggaran 2021 serta memberikan masukan ke arah penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang lebih baik,” terang Bupati Benny.
“Kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUPA) tahun 2021 disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memperhatikan kemampuan pendapatan daerah dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan Daerah,” papar Bupati Benny,
Di akhir penyampaian Bupati Benny menyampaikan alat kelengkapan DPRD Sijunjung yang disampaikan Sekwan Em Yasri, SE, Darwen/Vino
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.