Dharmasraya, Intrust – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyerahkan Laporan Keterangan PertanggungJawaban APBD Tahun 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (05/04), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Pariyanto,S.H, didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. Adi Gunawan, MM. Hadir pada kesempatan itu anggota DPRD setempat, kepala OPD, para staf ahli, asisten, camat, walinagari, pihak perbankan dan undangan lainnya.
Bupati Sutan Riska Pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif selama tahun 2021. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, alim ulama, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Dharmasraya.
Ia mengatakan, keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2021 merupakan keberhasilan bersama, yang didukung oleh peran serta masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Sementara berbagai kekurangan yang ada merupakan catatan penting yang harus diperbaiki dikemudian hari demi kemajuan Dharmasraya.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban ini tentunya memerlukan pembahasan lebih lanjut secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan rekomendasi yang akan menjadikan catatan penting bagi akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di masa yang akan datang,” jelas Rajo Koto Besar ini.
Sementara itu Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti atau membahas LKPj itu dalam internal DPRD.
“Hasil pembahasan nanti dituangkan dalam rekomendasi yang berisikan masukan, saran dan kritikan bersifat membangun,” pungkasnya. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.