Tanah Datar, majalahintrust.com – Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta seluruh wali nagari transparan dan jeli dalam melihat potensi yang ada di nagari.
Hal itu disampaikan Eka Putra waktu membuka bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Wali Nagari di Emersia Hotel Batusangkar Jumat (9/12). Pembukaan acara ditandai dengan pemasangan tanda peserta kepada perwakilan Wali Nagari.
Bupati mengakui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan dasar dari utama dalam mewujudkan pemerintahan nagari sebagai daerah otonom. Di dalamnya ada peningkatan kemampuan bagi aparatur pemerintahan nagari.
Wali Nagari dan perangkatnya berwenang untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan nagari. Yang mana sumber pendapatannya antara lain hasil usaha BUMnag, Tanah Kas Desa, hasil aset desa, swadaya dan lain-lain pendapatan asli desa,
“Karena ini termasuk salah satu kewajiban dari Wali Nagari yang diatur dalam Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Desa yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat nagari melalui mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan. Dengan demikian akan bisa menjadi nagari yang maju dan mandiri,” kata Eka Putra.
Bupati menjelaskan, tingkatan status nagari dari tahun ke tahun status terus meningkat. “Pada tahun 2016 ada 1 nagari mandiri dan sekarang sudah meningkat menjadi 27 nagari. Sedangkan untuk nagari maju tahun 2016 sebanyak 22 nagari dan ko sekarang tahun 2022 menjadi 43 nagari,” ungkapnya.
Karena itu dalam melaksakan kegiatan nagari Bupati menghimbau agar berhati-hati. Jangan sampai menyalahi aturan dan salah dalam mengambil kebijakan. Hindari permasalahan hukum serta ikutilah pelatihan ini dengan serius sehingga akan menambah wawasan dan pengetahuan.
Ditambahkannya, untuk peningkatan kesejahteraan Wali Nagari, dengan telah disahkan APBD perubahan 2022 maka penghasilan tetap Wali Nagari dan tunjangan BPRN telah ditingkatkan.
Sebelumnya, Plt. Kadis PMDPPKB Narti menyebutkan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Nagari ini diikuti 27 orang Wali Nagari. Terdiri dari 21orang Wali nagari terpilih yang dilantik pada tanggal 14 Februari 2022 lalu dan 6 orang Wali Nagari hasil pemilihan Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah nagari.
Tujuan dari bimtek ini untuk meningkatan wawasan dan memantapkan pemahaman tugas dan fungsi Wali Nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Sedangkan narasumber dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 9 sampai 11 Desember 2022 dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Kodim 0307 Tanah Datar, Dosen IPDN kampus Sumbar dan Dinas PMD Sumbar didampingi OPD terkait. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.