Jakarta, Intrust — Bupati Tanah Datar Eka Putra menandatangani kerjasama dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk melakukan perlindungan lebih terhadap tenaga kerja kabupaten Tanah Datar baik yang akan, sedang maupun yang telah menyelesaikan pekerjaan di luar negeri.
Nota kesepakatan kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga dilakukan bersama 5 (lima) Bupati/Walikota lain. Masing-masingnya Bupati Banggai Laut Nusa Tenggara Timur, Bupati Flores Nusa Tenggara Timur, Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur, Bupati Ende juga dari Nusa Tenggara Timur serta Walikota Solok dari Sumatera Barat di Kantor BP2MI Pusat yang terletak di Jalan MT. Haryono Jakarta Selatan.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebutkan dengan adanya nota kesepakatan diharapkan dapat meningkatkan kerjasama di bidang migran. Ini mengingat Tanah Datar merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak tenaga kerja di luar negeri.
“Sebagai Kepala Daerah, Saya tentu ingin memberikan perlindungan lebih untuk tenaga kerja Tanah Datar yang berada di luar negeri. Dengan adanya kerjasama dengan BP2MI ini kita berharap perlindungan terhadap tenaga kerja kita akan semakin bagus, karena kita yakin dengan sistem dan kinerja BP2MI dalam menyerap informasi dan pengaduan dari para pekerja kita yang berada di luar negeri,” ujar Eka Putra.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengakui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah lembaga non-Kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia
“BP2MI merupakan transformasi dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan disusul Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Benny.
Saat ini tambah Benny, BP2MI memiliki tema besar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu memerangi sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal atau nonprosedural.
“Sasaran kami meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia serta keluarganya. Juga untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan terwujudnya perlindungan pekerja migran melalui penempatan pekerja terampil dan profesional sebagai aset bangsa,” tambah Benny.
Kepala Dinas PMPTSP NAKER Zarratul Khairi mengakui dengan kerjasama ini maka BP2MI akan bertanggungjawab sepenuhnya dalam menjamin perlindungan pekerja migran asal Tanah Datar.
Bidang yang dikerjasamakan juga terkait masalah sosialisasi terhadap masyarakat agar memahami beberapa peluang pekerjaan yang ada di luar negeri.
“Kalau tidak ada sosialisasi, tentu masyarakat tidak akan tahu bidang pekerjaan apa yang sedang dibutuhkan saat ini. Seperti halnya sekarang, di negara Jepang dan Korea peluang pekerjaan yang banyak dibutuhkan adalah perawat kesehatan dan perawat jompo disamping juga keterampilan kerja yang lain,”
Kerjasama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Sehingga keselamatan dan perlindungannya tenaga kerja bisa terjamin dan yang paling penting legal atau resmi. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.