Tanah Datar, majalahintrust.com – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Sunbar Dr. Ridwan Ramli, S.H.,.M.H. beserta rombongan.
Ikut mendampingi Bupati saat itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kadis Kominfo Yusrizal dan Kakan Kesbangpol Herison.
Sedangkan rombongan Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar didampingi dua Hakim Pengadilan Tinggi yakni Retno Purwandari Yulistyowati, S.H.,M.H. dan Sukmayanti,S.H.,M.H. Juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Hafnizar, SH, MH dan rombongan lainnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar Dr. Ridwan Ramli menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati atas penyambutan malam itu. “Terima kasih Pak Bupati, telah menyambut kami malam ini. Ini sangat luar biasa,” ujarnya.
Ridwan Ramli kemudian menceritakan sejarah perjalanan kariernya sejak awal diangkat menjadi hakim hingga saat ini ditugaskan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar
Ridwan Ramli juga berpesan kepada Kepala Pengadilan Negeri Batusangkar agar selalu menjaga silaturahmi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah dimana ditugaskan.
“Ketua Pengadilan Negeri harus selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemda. Karena sebagai Forkopimda yang menguasai bidang yudikatif tugas utamanya adalah memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat. Artinya, Ketua Pengadilan harus membantu Pemda dan bekerjasama dengan Bupati untuk melayani masyarakat khususnya di bidang hukum,” tegas Ridwan Ramli.
Sedang Bupati Eka Putra mengatakan bahwa selama ini hubungan silaturahmi antara Pemda dengan Pengadilan Negeri Batusangkar cukup harmonis. Begitu juga dengan Forkopimda yang lain.
“Alhamdulillah. Pak Ketua PN kita telah banyak membantu masyarakat kami terutama di bidang hukum. Alhamdulillah satu persatu sudah selesai. Begitu juga dalam keseharian sebagai Forkopimda, Kami selalu akrab dalam kebersamaan. Karena itulah modal kami dalam menjalankan tugas masing-masing,” jelas Bupati Eka.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan permohonan maaf seandainya di dalam penyambutan ada yang tidak terletak pada tempatnya.
“Selamat bergabung di Sumatera Barat Pak. Kami akan selalu meminta saran dan masukan, tidak hanya di bidang hukum tetapi juga di bidang lainnya. Kami juga mohon diberikan maaf, seandainya dalam penyambutan kami ada yang kurang pas dan tidak terletak pada tempatnya,” tambah Bupati. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.