Dharmasraya, majalahintrust.com – Tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2024 atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah mulai masuk tahapan tahapan. Untuk calon perseorangan atau independen tanpa partai, bakal calon yang akan maju di Kabupaten Dharmasraya harus mendapatkan dukungan sebesar 10 persen atau 16669 KTP yang tersebar di 10 kecamatan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, kemaren dalam konferensi pers di Alinia Hotel.
Dikatakannya, sesuai tahapan, untuk calon perseorangan sudah harus menyerahkan dukungan pada Mei ini ke KPU, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan akhir Mei akan dilakukan verifikasi administrasi.
Yang jelas katanya, pada Agustus nanti bakal calon sudah mendaftar ke KPU dan melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai calon nantinya.
Untuk bakal calon yang diusung oleh partai politik, pada Juni mendatang baru bisa ditetapkan berapa syarat dukungan atau berapa jumlah minimal kursi di DPRD untuk satu orang calon.
“Kalau menurut PKPU sebelumnya, 20 persen jumlah kursi atau 25 persen dari jumlah suara, nanti kita tunggu saja PKPU selanjutnya,” tutup France Putra. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.