Take a fresh look at your lifestyle.

Dadang Iskandar Tak Pernah Terbersit Lakukan Pembunuhan Terhadap Rianto Ulil

0 71

PADANG, majalahintrust.com – Siang itu, di Lapas Anak Aia, Kota Padang, AKP Dadang Iskandar duduk tenang. Garis wajahnya mulai menua, bersih, dan teduh. Di balik jeruji, Dadang menata ulang hidupnya. Hari-harinya dipenuhi doa, dzikir, dan puasa sunah. Dalam kesunyian lapas, ia masih menggenggam satu harapan: keadilan.

Ketika ditawari rokok, ia menolak halus. “Maaf, saya sedang puasa,” ucapnya pelan.

Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu kini menjalani masa tahanan atas kasus penembakan sesama polisi yang mengejutkan publik Sumatera Barat. Tragedi itu terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) tengah malam yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar

Meski menyandang status narapidana, Dadang tetap disegani penghuni lapas. Sosoknya dikenal tegar dan religius. “Saya sadar, mungkin masa tua saya akan habis di sini. Karena itu saya perbanyak ibadah,” ujarnya.

Peristiwa Malam Itu

Secara panjang lebar Dadang menuturkan, malam itu ia bertemu Ulil di parkiran. Keduanya berbicara soal proyek nasional, dari pembangunan rumah dinas hingga waduk. Obrolan kemudian beralih pada pertanyaan Dadang kepada Ulil terkait masalah satu unit dump truk Isuzu Panther milik AKP Syamsuardi yang ditahan Ipda Bagas.

Truk tersebut sebelumnya telah beroperasi untuk membawa material pasir untuk pembangunan Rusun. Dadang mempertanyakan kenapa truk tersebut ditahan sekarang. Sementara saat membawa material untuk pembangunan rusun, tidak ada ditahan. Padahal material yang dibawa sama. Apalagi truk tersebut juga punya Anggota Polres Solok Selatan.

Percakapan memanas. Dadang merasa tersinggung ketika pertanyaannya tidak ditanggapi. “Dia hanya bilang ‘ntar… ntar’ sambil melihat lihat handphone nya. Saya merasa dilecehkan,” katanya.

Emosi tak terbendung sudah gelap mata karena sebagai atasan merasa dilecehkan dan diinjak injak harga dirinya. Dengan spontan ia menembakkan pistol dua kali ke arah Ulil hingga tewas di tempat.

Usai itu, amarahnya belum reda. Ia melepaskan tembakan ke arah loteng rumah dinas Kapolres Solok Selatan sebagai bentuk pelampiasan kekesalan.

“Saya menembaki loteng rumah dinas karena kesal. Bukan ingin membunuh Kapolres. Kalau memang ada niat, tentu bisa saya lakukan. Saya menembak keatas pun karena  spontan saja, karena emosi sudah tak bisa dikendalikan,” ujarnya.

Bantahan Isu Tambang

Kasus ini sempat dikaitkan dengan isu tambang emas maupun galian C ilegal. Dadang tegas membantah tuduhan tersebut. Ia tak kenal dengan pemilik tambang disana. Ia hanya murni meminta agar truk dilepaskan karena truk itu milik Anggota Polres juga, dan mempersilahkan sopirnya agar ditahan.

“Semua itu fitnah. Saya tidak ada urusan dengan tambang. Demi Allah saya tidak kenal siapa pemilik tambang ilegal disana. Saya cuma murni membantu AKP Syamsuardi anggota polres juga , karena mobilnya ditahan. Masyarakat tahu siapa saya. Karena itu mereka mau jadi saksi,” ucapnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa dirinya sempat melarikan diri. Menurutnya, usai penembakan, ia justru menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

“Seusai melakukan penembakan, saya telepon teman satu leting di Brimob agar tidak ada pergerakan. Karena sedang jalan ke Padang untuk menyerahkan diri dan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Saya datang sendiri demi keamanan, bukan melarikan diri,” katanya.

Menunggu Keadilan

Dalam proses hukum, Dadang mengaku belum pernah melihat salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat keterangannya. Bahkan saat di BAP tersebut, penyidik terkesan mengarah-arahkan keterangan saya, agar saya terkesan melakukan pembunuhan berencana.

Ia berharap majelis hakim mengeluarkan keputusan dilakukan seadil-adilnya sesuai dengan fakta persidangan yang sudah terungkap semua secara keseluruhan. Semoga fakta persidangan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk mengambil keputusan secara yuridis, filosofis dan berdasarkan hati nurani terbaik, guna menegakkan keadilan di bumi pertiwi.

Sebagai pertimbangan juga bagi majelis hakim, Ia pun sudah 33 tahun mengabdi di kepolisian dan untuk bangsa serta negara tercinta. Sudah banyak pula tindakan dan perbuatan positif ia lakukan untuk masyarakat.

Diantaranya, Pertama, operasi kemanuasiaan galang pengungsi Vietnam ( UNHCR), Kedua Operasi Gakkum Aceh. Keberhasilan Menyelamatkan sandera 5 ( lima) orang perempuan yang di sandera oleh Pasukan GAM di sebuah Pondok Hutan. Ketiga Operasi sadar rencong. Keempat, Operasi Sadar Meunasah (Aceh). Kelima Operasi Pemulihan Keamanan Aceh,  Keenam Tanda Jasa Kesetiaan 8 Tahun, Ketujuh  Tanda Jasa Kesetiaan 16 Tahun, Kedelapan Tanda Jasa Kesetiaan 24 Tahun, Kesembilan Tanda Jasa Bintang Naraya.

“Saya mohon kepada hakim agar mengadili sesuai fakta. Saya yakin, hakim akan adil, tidak memutuskan berdasarkan pesanan,” pungkasnya. (Ridho)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.