Sawahlunto, majalahintrust.com – Bawaslu Kota Sawahlunto menggelar diskusi mengenai penetapan alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) untuk Kota Sawahlunto pada Pemilu 2024 mendatang. Permasalahan terkait gagalnya pemecahan atau pemekaran dapil Kecamatan Lembah Segar dan Kecamatan Silungkang oleh KPU Kota Sawahlunto menjadi topik yang dibahas pada pertemuan ini.
Diskusi yang turut dihadiri perwakilan Kesbangpol, Sekda, Camat Lembah Segar dan Silungkang, hingga awak media dilaksanakan di Hotel Khas Ombilin, Sabtu (4/3).
Ketua Bawaslu Dwi Murini mengatakan dari sosialisasi, evaluasi dan input terkait pemekaran ini, adanya dorongan aktif keinginan masyarakat termasuk anggota DPRD agar terealisasikan pemekaran atau pemecahan Dapil 3 (Lembah Segar-Silungkang) menjadi 4 Dapil yang nantinya 1 Dapil per kecamatan.
“Kota Sawahlunto sendiri terbagi atas Dapil 1 Kecamatan Barangin, Dapil 2 Kecamatan Talawi, dan Dapil 3 Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang,” kata Dwi Murini.
Ia juga menambahkan, perlu adanya kerja sama dan keterbukaan antar stakeholder dan KPU agar pemekaran ini dapat terwujud sehingga jumlah kursi bagi perwakilan dari Kecamatan Silungkang bertambah atau adil di badan legislatif. Karena ini nantinya akan menyangkut dengan pembangungan dan pemerataan infrastruktur kecamatan maupun kota.
“Kami mengimbau kepada KPU Sawahlunto untuk lebih mensosialisasikan tahapan maupun poin penting dalam penyusunan Dapil sebelum uji publik demi masyarakat Kota Sawahlunto di masa mendatang,” tuturnya.
Komisioner Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Fira Hericel menyebut bahwa prinsi-prinsip untuk penetapan dapil yang tidak terpenuhi oleh kecamatan dianggap kurang jelas disampaikan oleh pihak KPU. Untuk itu, ia mengibau agar dikawal selalu oleh stakeholder dan media hingga dapat terpenuhi pada pemilu-pemilu berikutnya.
“Ini demi hak konstituen yang adil antara Lembah Segar dan Silungkang dengan pembagian alokasi 8 kursi di legislatif (5 dan 3 atau 4 dan 4),” ungkap Fira Herichel saat menerangkan terkait prinsip penetapan kursi dan dapil.
KPU RI telah memutuskan penetapan 3 Dapil dan alokasi 20 kursi legislatif untuk Kota Sawahlunto pada Pemilu 2024, yakni Dapil 1 Barangin jumlah penduduk 20.866 dengan 6 kursi, Dapil 2 Talawi jumlah penduduk 20.686 dengan 6 kursi dan Dapil 3 Lembah Segar dan Silungkang jumlah penduduk 25.792 dengan 8 kursi. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.