Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bakal mencairkan beasiswa Hibah PT Rajawali sebesar Rp 5 miliar, untuk siswa dan mahasiswa berprestasi se Ranah Minang.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menyebutkan, Pergub pencairan beasiswa Rajawali sudah disepakati dengan gubernur, tinggal teknis penyalurannya.
Pada rapat terbatas bersama para rektor dan kepala sekolah se Sumbar secara virtual itu, ia menyerahkan sepenuhnya pada perguruan tinggi dan sekolah yang memberikan rekomendasi pada mahasiswa dan siswa yang akan menerima.
“Untuk tahap pertama, akan dicairkan Rp5 miliar. Semua mekanisme penyaluran tertuang dalam Pergub,” ulas Adib Alfikri.
Selanjutnya Kabid Bidang PSMA Dinas Pendidikan Sumbar Suryanto menyebutkan, selama ini terbentur ketika menyusun Pergub sesuai diskresi.
Ada dua kategori yang berhak menerima beasiswa tersebut pertama, siswa dan mahasiswa kurang mampu dengan dibuktikan adanya surat keterangan mungkin dari kelurahan, nagari atau terdaftar di Badan Amil Zakat (BAZ) terpadu.
Kedua siswa dan mahasiswa berprestasi dengan indikator Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dan untuk perguruan tinggi untuk akreditasi A, B juga berbeda IP-nya. Termasuk prestasi di luar akademik seperti di bidang olahraga, thazfis bagus dan segala macamnya juga akan diakomodir.
“Yang jelas, kita lebih memprioritaskan untuk anak-anak kita berasal dari Sumbar, baru yang lain, terkait teknisnya nanti tertuang dalam pergub,” terangnya.
Lebih jauh ia jelaskan, persyaratan penerimaan beasiswa ini tentu pihak perguruan tinggi dan sekolah yang memberikan kewenangan untuk merekomendasikan untuk mahasiswa dan siswa layak untuk diberi beasiswa.(*)