Tanah Datar, majalahinstrust,com – Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam Sidang Paripurna Dewan.
Dalam Rapat Pandangan Fraksi itu sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan diikuti 26 anggota dan Sekretaris Dewan Yuhardi. Ikut hadir Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar.
Sedangkan tiga ranperda yang ditanggapi masing masing Penanggulangan Bencana, Pembangunan Industri kabupaten Tahun 2023-2043, dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Delapan fraksi menyampaikan tanggapannya melalui juru bicara masing-masing. Yakni Fraksi PKS dengan juru bicara Istiqlal, Fraksi PPP Agus Topik, Fraksi Perjuangan Golkar Wendri Aswil, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Demokrat Syafril, Fraksi Hanura Muhammadil Haekal, Fraksi PAN Jasmadi dan Fraksi Nasdem melalui jubir Khairul Abdi.
Pada sidang tersebut Fraksi Demokrat melalui juru bicara Syafril melihat Ranperda tentang Penanggulangan bencana merupakan langkah yang tepat dilakukan pemerintah daerah untuk mitigasi bencana. Karena keadaan geografis Tanah Datar yang memiliki gunung dan perbukitan yang akan menimbulkan bencana. Untuk itu pemerintah daerah sepatutnya menyiapkan langkah antisipatif.
Sehubungan dengan Ranperda Pembangunan Industri kabupaten Tahun 2023-2043 fraksi menyambut baik karena ini akan mendorong dan meningkatkan pembangunan industri sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Fraksi Demokrat juga menyambut baik karena Ranperda tersebut dinilai akan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat Tanah Datar untuk memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan.
Fraksi PAN menyorot berapa anggaran yang sediakan untuk penanggulangan bencana dan pemerintah daerah diminta untuk memetakan zonasi wilayah rawan bencana.
Sedang Fraksi Perjuangan Golkar mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah memiliki data pemetaan titik titik rawan bencana dan tentunya pemerintah daerah harus mempersiapkan SDM petugas.
Sedangkan, Fraksi PPP menyoroti tentang dimana saja daerah yang tergolong Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Tanah Datar. Sedang beberapa fraksi lainnya juga menyampaikan pertanyaan, saran dan masukan agar sempurnanya ketiga Ranperda yang disampaikan Bupati Tanah Datar.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan pembahasan tiga Ranperda itu akan dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi sehingga dengan jawaban dari Bupati Tanah Datar tentu kita akan bisa melihat sejauh mana keberadaan perda itu mampu menjawab kebutuhan masyarakat nantinya M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.