Sawahlunto, majalahintrust.com – Demi mewujudkan program Kota Tertib Berlalu Lintas, Polres Sawahlunto melalui Sat Lantas berhasil melakukan penindakan tilang sebanyak 340 kendaraan terhitung mulai tanggal 1 hingga 12 Juni.
Kasat Lantas Polres Sawahlunto AKP Asep Wahyudi menyebut jumlah penindakan tersebut merupakan hasil kegiatan patroli yang dilakukan secara hunting system oleh jajaran Sat Lantas.
“Hunting system atau lebih dikenal juga Patroli Keliling adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang melanggar secara kasat mata,” ucap AKP Asep saat ditemui, Selasa (13/6).
Ia menambahkan dari jumlah 340 kendaraan yang ditilang, didominasi oleh kendaraan roda 2 sebanyak 331 unit, roda 4 sebanyak 4 unit, dan terakhir roda 6 sebanyak 5 unit. Sementara untuk barang bukti yang disita di antaranya 93 lembar SIM, 215 lembar STNK, dan Ranmor sebanyak 25 unit.
Sementara Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat Kota Sawahlunto dapat lebih menaati peraturan berlalu lintas di jalan raya. Ini juga sebagai efek jera bagi pelanggar lalu lintas dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berlaku tertib.
“Mari kita bersama-sama mendukung program untuk Sawahlunto Menuju Kota Tertib Berlalu Lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sawahlunto,” tutur Kapolres. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.