Sawahlunto, majalahintrust.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto secara resmi menjadikan Desa Lumindai sebagai Kampung Zakat. Dengan program unggulan Tenun Songket menjadikan Desa Lumindai sebagai Kampung Zakat pertama di Sumatera Barat.
Peresmian dilakukan dengan penyerahan secara simbolis bantuan untuk Program Kampung Zakat Tenun Songket Desa Lumindai kepada 37 orang mustahik dengan total Rp74 juta di Masjid Agung Nurul Islam, Selasa (9/7).
Program Kampung Zakat sendiri merupakan kerjasama Kemenag dan Baznas serta pengelola zakat lainnya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ambun Kadri mengapresiasi dan mendukung atas peresmian program Kampung Zakat di Kota Sawahlunto guna mengembangkan kesejahteraan masyarakat yang meliputi berbagai aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, keagamaan, melalui pemberdayaan zakat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat di tempat pengumpulan zakat yang resmi. Karena dengan membayar zakat di tempat yang resmi maka penyaluran zakat akan terkoordinir dan tepat sasaran,” ucap Sekda Ambun Kadri.
Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto Dedi Wandra mengungkapkan Kampung Zakat adalah program nasional Kementerian Agama yang akan dilaksanakan di 514 kabupaten/kota untuk mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia.
“Diharapkan program ini akan memperkuat dan menjadikan masyarakat mandiri secara ekonomi. Kemenag Kota Sawahlunto adalah instansi pertama yang akan memesan tenun songket di Kampung Zakat Desa Lumindai,” kata Dedi Wandra. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.