Padang – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat Syaiful menjelaskan kepada Anggota Komisi V DPRD Sumbar, terkait adanya pengaduan ke wakil rakyat, bahwa ada diskriminasi terhadap cabang olahraga dayung oleh KONI Sumbar.
Rapat antara KONI Sumbar, Dispora Sumbar dan DPRD Sumbar yang dilaksanakan pada Rabu (14/10) tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi V Donizar, Sekretaris Syahrul Furqan, Maigus Nasir, Nofrizon, Siti Izzati Azis dan Gustami serta Kadispora Bustavidia.
Hadir dari KONI Sumbar Wakil Ketua I Aldi Yunaldi, Wakil Ketua II Fazril Ale, Sekretaris Umum Irnaldi Samin, Kabid Binpres Henddy Luthan dan Kabid Medprom AKBP Purn. Sareng Suprapto.
Dalam paparannya di hadapan sejumlah Anggota Komisi V Syaiful menjelaskan, dari 59 cabang olahraga yang dibina KONI, lima di antaranya cabor fungsional, yakni Perwosi, SIWO PWI, dan lainnya.
Dari keseluruhan cabor yang ikut di Porwil maupun Kejurnas Pra PON, terdapat 25 cabor lolos ke PON XX tahun 2021 Provinsi Papua. Sementara jumlah atlet Sumbar di Pra PON dan Porwil tahun 2019 lalu yang ikut sebanyak 785 atlet.
Setelah mereka mengikuti rangkaian seleksi, yang berhasil meraih medali 230 atlet. Namun hanya 132 atlet lolos syarat menurut aturan PB Cabor serta ketentuan KONI Sumbar, yang mana atlet berada 4 besar masuk dalam atlet binaan KONI Sumbar.
Kategori 132 atlet pun bermacam macam. Untuk perseorangan dinilai satu atlet, kategori tim dinilai empat orang atlet, serta kategori beregu dinilai enam orang atlet.
“Nah disini diskriminasi yang dilakukan KONI. Dimana atlet perseorangan tidak sama dengan beregu dan tim dalam hal pembinaan. Anggaran berbeda namun kebutuhan atlet sama antara beregu perorangan dan tim,” jelasnya.
Khusus dayung sebut Syaiful, KONI Sumbar pada mulanya sudah menetapkan tujuh atlet untuk dibina. Tiga atlet dayung kategori perorangan dan satu atlet kategori tim. Mereka semua sudah masuk dalam RAB KONI 2019.
Dalam perjalanan, Pengprov PODSI meminta dimasukkan 35 atlet dayung dengan dasar lolos kuota PB serta ditambah tujuh atlet lolos murni yang semula dibina KONI.
“Diskriminasi selanjutnya adalah KONI tidak menerapkan sistem kuota untuk lolos PON tapi menerapkan prestasi 4 besar. Kalau berdasarkan kuota, tak cukuplah uang Pemerintah yang diamanahkan ke KONI,” kata Syaiful.
KONI Sumbar pun ungkap Syaiful memiliki win win solution. Terjadilah pertemuan antara pengurus dayung, KONI Sumbar, Dispora Sumbar dan DPRD Sumbar medio Maret.
Dalam pertemuan itu melahirkan beberapa kesepakatan. Isi kesepakatannya adalah, KONI menyetujui anggaran Rp 600 juta di APBD Murni untuk pembinaan atlet serta tambahan Rp 200 juta di APBD Perubahan kalau jadi berangkat PON. Pada pertemuan itu KONI Sumbar meminta agar dayung membuat proposal kebutuhan anggarannya.
“Proposal itu kami terima dari PODSI Sumbar. Dalam proposal itu lengkap RAB dan kebutuhan yang diperlukan,” tukasnya.
Setelah proposal diterima, KONI Sumbar kata Syaiful cairkan anggaran di termin pertama sebesar Rp 150 juta dan termin kedua Rp 150 juta. Jadi masih ada sisa dua termin lagi yang bisa diambil PODSI Sumbar masing-masing sebesar Rp 150 juta.
“Pencairan anggaran tak bisa dilakukan sekaligus, karena aturan keuangan daerah. Makanya KONI bayarkan per terminnya,” ujar pengacara senior Sumbar ini.
Untuk termin ketiga sebenarnya kata Syaiful sudah bisa diambil. Hanya saja PODSI Sumbar harus memberikan laporan penggunaan dana pada termin pertama dan kedua. Karena itu merupakan syarat mutlak untuk pencairan dana di termin ketiga dan keempat.
“Nah penyerahan laporan Ini yang belum dilakukan pengurus dayung. Sebenarnya dayung ini boleh dikatakan mendapat perlakuan khusus. Karena anggaran yang mereka terima, mereka kelola sendiri berdasarkan proposal yang mereka berikan ke KONI,” ucap Syaiful.
Setuju KONI Selektif
Komisi V DPRD Sumbar mendukung KONI Sumbar selektif dalam penentuan atlet Sumbar yang dikirim ke PON XX Papua, Oktober 2021 mendatang. Dalam hal ini atlet yang diboyong ke PON Papua tersebut betul betul atlet yang berprestasi, yang bisa mengharumkan nama Sumbar di tingkat nasional.
Selain itu dewan menekankan kepada KONI lebih memprioritaskan atlet putra daerah dan mengabaikan atlet luar daerah Sumbar. Sebab semua ini juga tak terlepas untuk pembinaan putra dan putri daerah Sumbar.
Kemudian, yang tak kalah pentingnya Komisi V meminta KONI untuk memperhatikan unsur efesiensi penggunaan anggaran.
“Karena pelaksanaan PON XX Papua tahun 2021 tersebut dilaksanakan di Papua, yang jelas memakan anggaran yang cukup besar karena itu KONI dipandang perlu untuk melakukan efisiensi anggaran dengan memperhatikan skala prioritas,” ujar Donizar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar.
Anggota Komisi V Siti Izzati Azis dan Nofrizon juga sepakat dengan sikap KONI yang selektif dalam memilih atlet ke PON, terutama atlet yang diproyeksikan mendulang emas. Apalagi PON dilaksanakan di Papua di Indonesia bagian timur sana.
“Tentu akan memakan anggaran yang cukup besar, karena PON dilaksanakan di Papua. Apa jadinya kalau yang dikirim bukan atlet yang berprestasi, tentu berdampak kepada pemborosan anggaran,” ujar Siti.(ridho)