Dinas Lingkungan Hidup Padang Lakukan Revitalisasi Pohon Pelindung di Fasum
Padang, majalahintrust.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bakal melakukan revutalisasi terhadap pohon-pohon pelindung di Kota Padang secara bertahap. Apalagi pohon pelindung yang ada di Kota Padang sudah berumur puluhan tahun dan tingginya lebih dari 30 meter.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DLH Padang, pohon pelindung yang akan direvitalisasi, yang berada di fasilitas umum seperti jalan protokol, rumah sekolah, puskesmas dan perkantoran.
Dari data DLH Padang, saat ini 3900 pohon pelindung yang berada di tanah fasilitas umum (fasum) butuh perawatan. Pohon dimaksud kondisinya cukup mempeihatinkan, karena ada yang dibakar masyarakat dan banyak paku di batang pohonnya.
Kepala DLH Padang Mairizon didampingi Kabid Pertamanan Marzuki kepada wartawan mengatakan, setelah tim dari bidang pertamanan melakukan identifikasi, pohon pelindung yang kondisinya rawan berada di Jalan Abdul Muis atau Jalan Teduh, Jalan Ujung Gurung hingga Mangunsarkoro, Jalan Olo Ladang, dan Jalan Adinegoro hingga Batas Kota Padang.
Mairizon menyebut, pohon di wilayah itu selain telah berusia tua dan membahayakan, juga merupakan jenis pohon trembesi yang rantingnya memanjang ke jalan dan rawan menimpa pengendara jalan. Disamping itu juga akar pohonnya membuat jalan maupun trotoar menjadi rusak.
Pihaknya pun mengakui bahwa DLH Padang mengalami kekurangan armada dan peralatan untuk melakukan perawatan pada pohon pelindung di wilayah Kota Padang. Jika dihitung-hitung dengan kekuatan yang ada saat ini, butuh dua tahun lebih untuk mereviltasinya. Fasilitas yang dimiliki DLH Padang punya tiga dump truk dan tiga crane. Satu dalam kondisi rusak, satu crane manual dan satu crane hidrolik. Untuk petugas lapangan berkekuatan tiga tim, masing masing tim 7 orang.
“Dengan kekuatan hanya sebanyak itu, tak bisa maksimal kita melayani masyarakat Padang untuk perawatan pohon pelindung. Idealnya satu kecamaran itu satu peralatan. Insya Allah tahun 2023 dapat peralatan satu crane dari APBD Kota Padang. Akibat kurangnya fasilitas kita, banyak pengaduan masyarakat untuk merapikan pohon tidak diakomidir,” ucap Mairizon. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.