Padang, majalahintrust.com – Pemerintah Kota Padang perlahan tapi pasti, melakukan langkah replanting atau pergantian tanaman baru pohon pelindung di jalan protokol yang sebelumnya memakai pohon trembesi dengan pohon tabebuya. Langkah tersebut dilakukan, karena dinilai telah membahayakan pengguna jalan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR, sebenarnya tanaman jalan tidak boleh berkambiun yang memiliki ranting pohon yang lebat dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara. Tanaman yang diizinkan memenuhi ruang jalan hanyalah tanaman hias.
Kepala Dinas DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, jalan jalan protokol di Kota Padang seperti Jalan Adinegoro, Jalan Abdul Muis, Jalan Raden Saleh, Jalan rata-rata tanaman yang tumbuh berjenis trembesi.
Penukaran tanaman dengan jenis tabebuya itu kata Mairizon, agar keindahan Kota Padang semakin tacelak seperti Kota Surabaya. Penukaran batang pohon tersebut juga sudah melalui persetujuan Walikota Padang
“Tabebuya ditanam, karena tidak terlalu besar dan menghasilkan bunga yang bagus. Pohon trembesi sudah terlanjur kita tanam sejak tahun 2004 dan secara bertahap kita menggantinya. Prioritas kita bagaimana kondisi trembesi yang membahayakan dilakukan penggantian,”ucapnya.
Kabid Pertamanan DLH Padang Marzuki menambahkan, saat ini DLH Padang telah melakukan replanting di Jalan Adinegoro dan Jalan Raden Saleh.
“Replanting atau penggantian tanaman baru
Seperti di Jalan Raden Saleh pohon pinang direbahkan karena telah terlalu tinggi. Pada Jalan Adinegoro juga replanting, karena pohon trembesi di tengah-tengah jalan sudah mengganggu,” pungkansya. (ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.