Direktur CV DJS Bantah Berita Sepihak Medsos Kaitkan Persoalan Internal Perusahaannya dengan Kasi Pidum Sijunjung
Padang, majalahintrust.com – Direktur CV Duta Jaya Star, Fikar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial yang berkaitan dengan pemberitaan perusahaan travelnya yang mengaitkan nama Kasi Pidum Kejari Sijunjung MJS dalam polemik di Perusahaan angkutannya.
Kepada media, Sabtu (4/1/2025) Fikar mengatakan, dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Pada keterangannya Fikar mengatakan, bahwa tidak ada perusahaan angkutan travel miliknya didanai oleh Kasi Pidum Kejari Sijunjung MJS yang notebene adalah pamannya.
” Yang benar informasi, angkutan travel saya itu adalah modal orang tua saya. Tidak benar, kalau menyebutkan paman Saya atau om ( MJS red) yang memodali usaha tersebut,” kata Fikar.
Fikar sedikit membeberkan kronologis dimana dirinya mendirikan perusahaan travel Padang- Pekanbaru yang dirintisnya dengan orang tuanya.
” Jadi saya masuk kuliah telah terfikir keinginan untuk membuka peluang usaha berbisnis sambil kuliah. Agar bisa mandiri dan bekal masa depan. Alhamdulillah ide tersebut disambut baiik oleh orang tua Saya.” ujarnya.
Fikar menjelaskan, selanjutnya sebagai orang rantau di Pekanbaru dirinya juga menyampaikan ini kepada paman/ om saya (MJS) yang berdomisili di Pekanbaru.
” Karena beliau MJS adalah wali saya di Pekanbaru tentulah beliau yang membimbing saya. Jadi tidak ada sangkut paut perusahaan ini dengan beliau. Beliau hanya membimbing selama di Pekanbaru. Terkait ada persoalan di bisnis ini beliaupun tidak ikut serta,” kata Fikar menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, berseliweran narasi dimedia sosial saat ini bahwa Kerja sama bisnis travel jadi petaka bagi MJS selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sijunjung, Sumatera Barat.
Informasi yang dihimpun, Kerja sama yang berawal antara Fikar yang merupakan ponakan MJS dengan Dedi Kurniawan yang merupakan anak dari Mon warga Pekan Baru berubah menjadi fitnah yang memojokkan MJS, selaku Kasi Pidum.
Puncaknya, MJS, dituduh melakukan pengancaman kepada pihak leasing yang sebenarnya adalah pihak ke 3 (external) dan Mon selaku pemilik nama.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada MJS, ia membantah atas narasi yang berseliweran dimedia sosial saat ini. MJS menjelaskan, bahwa semuanya berawal dari kerjasama antara ponakannya Fikar dengan Dedi Kurniawan yang memang dia fasilitasi selaku paman dari Fikar.
“Awalnya saya memikirkan usaha apa yang pas untuk ponakan saya, karena saya punya tanggung jawab pastinya terhadap ponakan saya. Akhirnya, kakak saya yang merupakan ayah Fikar sepakat untuk membuka usaha jasa angkutan untuk Fikar. Kemudian, berdasarkan pertimbangan keluarga saya memfasilitasilah, Dedi Kurniawan di perusahaan ini sebagai pengelola,“ ungkap MJS kepada media di Sijunjung, Kamis, (02/01/2025) siang.(kld)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.