Diresmikan Dirjen, Gedung A1 Embarkasi Aceh Bisa Digunakan Selain Musim Haji
Bandaaceh, Intrust — Gedung A1 Pemondokan UPT Asrama Haji Embarkasi Bandaaceh yang dibangun awal tahun 2021 lalu, sekarang resmi boleh dimanfaatkan.
Penggunaan gedung yang beralamat di Jl Teuku Nyak Arief No 128, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. tersebut diresmikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Prof Hilman Latieh, MA, Phd, Jumat 11 Maret 2022.
Peresmian pemakaian gedung itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI. Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, H Yandri Susanto dan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, MAg.
Dalam sambutanya Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Prof Hilman Latieh mengatakan dengan dilakukannya peresmian pemakaian Gedung A1 secara langsung telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang ada. Diharapkannya pengelolaan juga menjadi sumber pendapatan negara non pajak bagi pemerintah.
Di sela kesempatan itu, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh, Drs H Ali Amran, MM juga menjelaskan terkait fungsi lain dari gedung yang di bawah tanggungjawab UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh. Gedung A1 juga dapat diproduktifkan sebagai sumber pendapatan bagi UPTD yang dipimpinnya. ag
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.