Diresmikan Iwan Suprijanto, Gedung Labor Bengkel dan Elektro Representatif Digunakan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang
Padang – Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PS PPOP) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR Iwan Suprijanto resmikan pemakaian gedung laboratorium bengkel dan elektronik Politeknik Negeri Padang, Rabu (20/2).
Kementerian PUPR alokasikan anggaran tahun 2019 pada kegiatan pembangunan gedung tersebut sebesar Rp Rp. 7.753.071.000, dengan waktu pelaksanaan 135 hari kalender. Kontraktor pelaksana PT Heksa Kreator Sakti yang dimanahkan melaksanakan pekerjaan, berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Kepala PS-PPOP Iwan Suprijanto dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah merupakan upaya penyelesaian KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan) Bangunan gedung dengan fungsi gedung perkuliahan yang proses konstruksinya terhenti dan tidak dilanjutkan kembali sehingga menjadi aset KDP (Konstruksi dalam Pengerjaan).
‘Sebelumnya pembangunan gedung ini sempat mangkrak. Makanya kita fokuskan untuk DILAN -jutkan. Semoga dapat diterima dan digunakan dengan sebaik-baiknya, juga dapat memberikan manfaat secara langsung dalam kegiatan belajar mengajar juga pengembangan pendidikan siswa terkait, serta dapat menjadi salah satu tolok ukur kegiatan renovasi bangunan gedung PTN yang baik disini,”ucap Iwan.
Iwan memuji proses pelaksanaan konstruksi fisik yang terbilang cepat dapat diselesaikan dengan baik. Hal ini tercipta berket kerjasama dan komunikasi yang berkesinambungan antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat dengan pihak Politeknik Negeri Padang serta kontraktor pelaksana.
Lebih lanjut Iwan menyampaikan, sepanjang tahun 2019, kegiatan PS PPOP di Sumbar sudah menyelesaikan renovasi sebanyak dua perguruan tinggi negeri dan dalam proses menyelesaikan renovasi satu perguruan tinggi negeri, satu perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, serta renovasi/rehabilitasi sebanyak 71 sekolah dan madrasah di Provinsi Sumatera Barat pada TA 2020.
Tanggung jawab besar yang sudah diamanahkan, tentunya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya mengikuti proses tata kelola konstruksi bangunan gedung negara serta administrasinya sebagaimana mengacu kepada Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung Negara serta dengan mengikuti ketentuan perundangan dan standar teknis lainnya.
Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah bersedia membantu pembangunan gedung laboratorium dan bengkel elektro kampus yang sedianya telah dilaksanakan sejak 2010.
Mudah-mudahan dengan kehadiran gedung baru yang representatif dan nyaman untuk digunakan seperti saat ini, semakin memacu spirit mahasiswa PNP untuk mengikuti aktifitas perkuliahan dengan baik.
“Terima kasih kepada Allah SWT, Kementerian PUPR, serta semua pihak yang telah membantu pembamgunan gedung hingga selesai, hingga bisa dimanfastkan untuk proses pembelajaran di kampus ini,”tutupnya.(ridho)