Padang, majalahintrust.com – Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid minta percepatan pengajuan pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
“Pak Dirjen menyambut baik penetapan Cagar Budaya Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo oleh Walikota Padang. Beliau juga minta urusannya disegerakan sehingga sampai ke Menteri untuk dikaji dan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional,” ungkap Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar usai bertemu dengan Dirjen Kebudayaan di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Asri Mukhtar menemui Dirjen Kebudayaan di Jakarta bersama tim Semen Padang, antara lain, Komisaris, Khairul Jasmi, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Koordinator Pendaftaran Cagar Budaya Semen Padang, Nurita, dan Staf Humas, Akhmayanda Nasution.
Asri Mukhtar menjelaskan, tujuan kunjungan ke Dirjen Kebudayaan tersebut adalah untuk melaporkan progres pendaftaran Cagar Budaya Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo. Selain itu, juga minta dukungan Dirjen, agar pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
Kunjungan ini dilakukan, kata Asri, setelah Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan Walikota Padang sebagai Situs Cagar Budaya pada 3 Oktober 2022.
Pabrik Indarung 1 ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan SK Walikota Padang Nomor 426 Tahun 2022. Sementara PLTA Rasak Bungo ditetapkan dengan SK Walikota Nomor 425 Tahun 2022.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Walikota Padang dan tim dari Dinas Kebudayaan Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Padang dan Tim Ahli Cagar Budaya Sumbar yang telah memproses hingga Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan menjadi Situs Cagar Budaya Padang,” kata Asri.
Proses selanjutnya, kata Asri, diperlukan percepatan mendapatkan SK dari Gubernur dan mengirimkan surat ke Dirjen Kebudayaan agar pengusulan menjadi Cagar Budaya Nasional disidang pemeringkatan di Dirjen Kebudayaan di awal November 2022.
Pertemuan tim PT Semen Padang dengan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 28 Agustus 2022 juga dilakukan pertemuan di Dharmasraya. Pada pertemuan itu, Dirjen menyatakan sangat mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.
Pada saat itu, Dirjen meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbud Ristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah merespons positif permintaan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid yang meminta percepatan pengajuan pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
“Insya Allah segera kita percepat pengusulannya untuk jadi Cagar Budaya Nasional. Tahap selanjutnya adalah proses penetapan sebagai Cagar Budaya Provinsi, dan selanjutnya akan diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional,” kata Syaifullah.(*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.