Dharmasraya, majalahintrust.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Di Satpol-PP dan Damkar) melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) beberapa hari belakang.
Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Dharmasraya, Yunisman memaparkan, dengan menurunkan sebanyak 20 orang personil, ia mendatangi beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat melakukan hal hal yang membuat masyarakat resah seperti tempat minum-minuman keras.
Di salah satu lokasi, di kedai Jorong Aur Jaya 2 Sitiung 5, salah satu kedai dijadikan tempat minum minuman jenis tuak. Pemilik kedai bernama Rinaldi (43), mengaku membeli minuman jenis tuak itu dari Timpeh. Pada operasi itu dapat ditangkap sebanyak 80 liter Tuak.
Yunisman yang juga alumni SMAN 6 Padang itu, mengaku, setelah melakukan penangkapan minuman jenis Tuak itu, operasi dilanjutkan ke kafe-kafe serta hotel-hotel yang ada di Ranah Cati Nan Tigo ini.
Ia menghimbau kepada pemilik warung dan kafe agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban umum, karena umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan.
Ia juga mengajak masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah pemilik warung serta kafe agar melaporkan kepada Dinas Sat Pol PP dan Damkar. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.