Disdag Padang Targetkan Bulan Ini Pedagang Pasar Belimbing Tempati Kios
Padang, majalahintrust.com – Dinas Perdagangan Kota Padang bakal mengundang pedagang Pasar Belimbing yang berada di Kecamatan Kuranji, guna membahas penempatan kios dan lapak pedagang, pasca selesainya pembangunan pasar bantuan dari Kementerian Perindustrian.
“Alhamdulillah pembangunan infrastruktur Pasar Belimbing sudah selesai akhir 2022 lalu. Saat ini masuk tahapan pembagian sarana toko dan lapak lapak. Dalam minggu akan mengundang pedagang yang berhak untuk menempati kios dan lapak,” ucap Kadisdag Kota Padang Syahendri Barkah kepada media, Selasa (17/1/2023).
Kata Syahendri Barkah, sebelum infrastruktur pasar dibangun, sudah didata petugas lapangan, jumlah dan nama pedagang yang berhak menempati. Dalam pertemuan nanti, dibahas hak dan kewajiban pedagang serta aturan-aturan yang mengikat pedagang.
Seluruh pedagang nantinya mendapat surat pemanfaatan gedung dari Dinas Pasar. Setiap tahun diregistrasi dan dilaporkan pedagang tersebut pemakaian kiosnya. Agar tidak ada pengalihan atau pemindahtanganan aset daerah kepada pihak ketiga.
“Nanti kita jelaskan kepada pedagang ketentuan pemanfaatannya. Ada aturan Permendagri no 9 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Perwako no 7 tahun 2022. Pastinya tidak bisa dialihkan ke pihak lain. Kios tak bisa dijaminkan ke bank,” ungkap pria yang akrab disapa Adek ini.
Lebih lanjut Ia menyebutkan, di Pasar Belimbing memiliki fasilitas toko sebanyak 24 unit, 66 lapak pedagang di pelataran, serta sejumlah toilet umum dan fasilitas perparkiran.
Ia menargetkan, seluruh pedagang Pasar Belimbing sudah harus masuk dan berjualan di pasar. Mengingat pedagang juga memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk melakukan aktifitas jual beli. Karena di momen itulah, roda perekonomian berjalan kencang.
“Nilai azas manfaat pasar tentunya kita pertimbangkan. Sehingga pedagang bisa mendapat berkah dari bulan puasa dan lebaran,” tutupnya. (r)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.