PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang secara resmi me-launching Elektronik Retribusi (e-Retribusi) Pasar Raya Padang melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari), Kamis (29/04/2021)
Bertempat di Ruang Rapat Bank Nagari Lantai IV, Launching e-Retribusi dilakukan Wali Kota Padang Hendri Septa didampingi Kepala OJK Provinsi Sumatera Misran Pasaribu, Kepala Perwakilan BI Wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad, Sekda Padang Amasrul, para Asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang.
Pada kesempatan itu juga diadakan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang dengan Dinas PUPR Kota Padang tentang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) dan dengan Dinas Perhubungan Kota Padang tentang pembayaran uji KIR Kendaraan Bermotor.
Juga diserahkan Sembako sebanyak 1.731 paket oleh Bank Nagari kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perdagangan Kota Padang.
Wali Kota Padang Hendri Septa dalam sambutannya mengatakan, launching e-retribusi melalui Qris merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan asli daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.
“Dengan diluncurkannya sistem pembayaran e-retribusi diharapkan akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang,” ujar Hendri Septa
Wali Kota menambahkan, program e-Retribusi ini berupa program yang bagus bagi para pedagang. Selain praktis, aman dan simple, dana yang yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah sehingga meminimalisir terjadinya kebocoran. Disamping itu program e-retribusi juga merupakan upaya digitalisasi menuju Padang Smart City.
“Sistem non tunai seperti ini tidak bisa kita hindari, karena seiring berjalannya zaman semua akan mengarah kepada digitalisasi. Maka oleh sebab itu, semua hal ini harus mulai kita terapkan dari sekarang demi kemajuan Kota Padang,” imbuhnya.
Hendri berharap dengan adanya program e-retribusi ini dapat diimplementasikan di seluruh sektor perdagangan di Kota Padang. “Sehingga ke depan kegiatan perekonomian masyarakat dapat berjalan efisien, transparan dan terukur sehingga terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Al Gamar mengatakan, pada tahap awal ini pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi akan dipasang untuk pedagang Pasar Raya Padang yang membayar sewa setiap bulan.
“Alhamdulillah, untuk tahap awal ini sudah terpasang Qris sebanyak 1.200 yang kita tempatkan di tokoh pedagang Pasar Raya Padang. Kita harapkan ke depan pemasangan Qris ini akan semakin banyak sehingga akan memudahkan pedagang,” sebutnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah mempercayai Bank Nagari untuk membantu proses digitalisasi di Kota Padang.
“Insha Allah pak wali, dengan adanya e-retribusi ini kami yakin akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Di samping itu juga dapat memberikan kepercayaan publik kepada Pemerintah Kota Padang dalam pemungutan retribusi,” ucapnya. (*)