Padang, majalahintrust.com – Dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di lakukan DG terhadap istrinya yang berinisial FV (29), sehingga berujung laporan ke Polresta Padang dengan nomor laporan STTLP/B/666/IX/2022/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
Tenyata laporan tersebut bertolak belakang dengan pengaduan FV yang menyatakan DG melakukan KDRT.
DG kepada media menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan KDRT terhadap istrinya FV.
Kronologis versi DG, Ia saat di mall sedang melakukan pertemuan dengan rekan kerjanya yang juga seorang wanita. Istrinya FV tahu bahwa itu adalah rekan kerjanya.
Karena mungkin cemburu buta, terjadilah pertengkaran antara FV dengan rekan kerja DG di salah satu mall tersebut.
Kemudian sebut DG, Ia mengamankan istrinya, dan berencana keluar kota untuk menenangkan fikiran FV, sehingga DG memutuskan untuk menginap di salah satu hotel.
“Sepanjang perjalanan sampai di salah satu hotel tempat kami menginap baik baik saja dan tidak ada keributan dalam mobil sampai tujuan. Selama dihotel pun tidak ada kejadian,” ungkap DG Senin (11/10/2022)
Lebih lanjut DG menyatakan, paginya DG izin keluar sebentar, dan menitipkan kunci hotel ke FV. Saat balik ke hotel DG tidak melihat istrinya lagi dan bertanya kepada petugas reception keberadaan istrinya, pihak reception menjelaskan FV keluar dan sempat bertanya lokasi ATM terdekat dan lalu pergi meninggalkan hotel, tanpa sepengetajuan DG, FV mengambil ATM DG dan menguras semua uang di ATM DG tanpa sisa.
DG yang di dampingi oleh kuasa hukum nya Fadhli Marta dan Fernando Chandra juga menyatakan, kenapa memar itu terjadi di bagian lengan kanan lebam dan mulut serta pipi, akibat perkelahian antara rekan kerja saya yg di keroyok oleh FV.
“Kalau saya yang melakukan tidak mungkin seperti ini. Coba bayangkan saja seorang binaraga berbadan besar dengan ukuran dua kali FV menampar atau memukul, sudah pasti akan jauh lebih buruk akibatnya. Jangan nanti ada asumsi publik saya yang melakukannya” tambah DG
Lebih lanjut DG menyatakan, FV menuduh DG menyuruh rekan kerjanya melaporkan FV atas kejadian ini ke pihak yang berwajib sementara DG sendiri tidak mengetahui laporan tersebut. Bahkan berusaha untuk melakukan perdamaian antara FV dan rekanan kerjanya.
“Tidak mungkin menyuruh rekan kerja saya melaporkan istri sendiri ke pihak yang berwajib. Sementara saya sendiri berusaha melakukan perdamaian antara FV dan rekanan kerja saya tersebut,” pungkas DG
Sementara FV mengetahui DG akan mencoba membujuk perdamaian antara FV dan rekan kerja DG, namun FV menyangkal kalau DG yang menyuruh rekannya untuk melaporkan FV.
“Saat ini saya tidak bisa bertemu dengan anak-anak karena istri saya menghalangi dan memutuskan semua akses komunikasi saya dengan anak. Anak saya tidak disekolahkan sudah 3 minggu lamanya. Saya sudah mencoba menelpon semua guru sekolah, les dan guru mengaji namun mereka tidak berhasil untuk membujuk istri saya agar melaksanakan pendidikan anak – anak. Sekarang saya hanya bisa sabar berserah diri pada Allah agar istri saya bisa berfikir dengan jernih dan tidak menghabiskan biaya ke banyak kalangan dengan tujuan memviralkan saya dan membunuh karakter ayah dari anak-anaknya. Sehingga bisa mengahalangi saya nantinya tuk menafkahi anak anak dengan layak dan saya sendiri tidak tahu alasanya kenapa.” Tandas DG (rel)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.