Dharmasraya, majalahintrust.com – DPRD Kabupaten Dharmasraya membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) guna menindak lanjuti rencana penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa. Untuk itu DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Pansus tersebut berencana mengadakan verifikasi data PBB yang sudah kadaluwarsa di beberapa kecamatan di Kabupaten Dharmasraya, Jum’at, (02/02).
Pansus I dilaksanakan di GPU Kecamatan Sitiung dengan peserta yang dihadiri Camat Pulau Punjung, Camat Sembilan Koto dan Camat Sitiung serta wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.
Kemudian Pansus II dilaksanakan di Kantor Camat Padang Laweh dengan peserta Camat Timpeh, Camat Padang Laweh, Camat Koto Salak, Camat Tiumang serta wali nagari di masing-masing kecamatan.
Selanjutnya, Pansus III dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Sungai Rumbai dengan peserta yang hadir dari Camat Koto Baru, Camat Sungai Rumbai, Camat Koto Besar, Camat Asam Jujuhan, serta wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.
Dalam acara verifikasi data piutang PBB P2 yang kedaluwarsa ini Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Inspektorat Kabupaten turut hadiri di masing-masing kecamatan. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.