Padang, majalahintrust.com – Muharlion pimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapat paripurna penyampaian secara resmi oleh Walikota Padang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Senin (26/5/2025).
Walikota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun anggaran 2024. Hadir juga pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, SH., dan Osman Ayub, segenap Anggota DPRD Padang,para kepala OPD, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) AM dan PSM Kota Padang, dan unsur Forkopimda.
Dalam paparannya, Fadly Amran mengucapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. Capaian ini merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Fadly.



Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.