Take a fresh look at your lifestyle.

DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Tentang APBD

0 59

Tanah Datar, majalahintrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Senin (3/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri oleh 24 dari 35 anggota DPRD.

Turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly, serta anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.

Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh khidmat, menandai dimulainya proses pembahasan kebijakan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berisi penjelasan dan gambaran tentang kondisi serta proyeksi perekonomian daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah

Bupati menjelaskan, penyusunan Nota Keuangan ini didasarkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada 2 September 2025 lalu.

Bupati Eka Putra menerangkan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029. Tujuan dan sasaran pembangunan daerah disusun dengan memperhatikan visi dan misi RPJMD, yakni

“Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Adapun tema pembangunan dalam RKPD Tahun 2026 adalah “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”

Bupati merinci, berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS, Pendapatan Daerah Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.011.069.021.391,00, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp1.050.919.724.983,00, sehingga terjadi defisit sebesar Rp39.850.703.592,00. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp189.816.748.079,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp821.252.273.312,00. Sementara untuk belanja daerah direncanakan belanja operasi sebesar Rp843.650.766.601,00, belanja modal Rp32.931.071.240,00, belanja tidak terduga Rp10.000.000.000,00, dan belanja transfer Rp164.337.887.142,00. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan dialokasikan dari SILPA sebesar Rp39.850.703.592,00.

Dalam arah kebijakan fiskalnya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa belanja daerah merupakan instrumen kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah daerah sebagai faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Belanja daerah pada dasarnya juga mengakomodir kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia berharap penyusunan Raperda APBD 2026 dapat mengharmonisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas pembangunan, sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 yang dinilai telah disusun secara komprehensif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan APBD benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“DPRD akan mencermati dengan seksama setiap komponen pendapatan dan belanja daerah agar kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar,” ujar Anton Yondra.

Ia juga berharap seluruh proses pembahasan APBD dapat berjalan lancar dan dilandasi semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

“Melalui sinergi dan komitmen bersama, kita optimistis APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan Tanah Datar yang madani, maju, dan berkelanjutan,” ujar Anton Yondra. M.Dt

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.