Tanah Datar, Intrust — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar melakukan rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, dihadiri 25 anggota, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat se Tanah Datar.
Pimpinan sidang Anton Yondra menyampaikan adanya Surat Bupati Tanah Datar Nomor 180/944/Hukum 2022 tanggal 30 September 2022 perihal penyampaian usulan Propemperda tahun 2023. Usulan itu telah dibahas secara bersama tim Pembentukan Perda dan Perangkat Daerah pada 4 Oktober 2022 lalu.
Sebelumnya Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Datar Herman Sugiarto menyebutkan Propemperda Kabupaten Tanah Datar yang telah diselesaikan sampai tahun 2022 sebanyak 8 Ranperda dan telah dijadikan Perda. Sedang yang akan dibahas pada tahun 2023 sebanyak 9 Ranperda ditambah 2 Perda inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Propemperda DPRD Tanah Datar
Sembilan Propemperda yang akan dibahas tahun 2023 mendatang yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Penangulangan Bencana, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Selanjutnya, 2 Ranperda inisiatif dari DPRD yaitu Ranperda tentang Hutan Adat dan Ranperda tentang Kampung Adat Minang.
Sebanyak 11 Propemperda itu, diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang diharapkan,
Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 9 Propemperda yang akan dibahas pada tahun 2023.
“Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2023, yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentu harapan kita Propemperda telah disusun berdasarkan skala prioritas, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan, bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan Perda pada APBD, sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang menentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018.
Bupati mengharapkan perangkat daerah sebagai pemrakarsa Ranperda untuk segera menyiapkan, schedul, menyusun naskah akademik dengan melibatkan tenaga ahli dan stakeholder terkait sebelum diajukan dan untuk dijadikan Perda. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.