Tanah Datar, majalahintrus.com – Dua pasangan tidak sah digrebek tim Satpol PP di Hotel Melati di pinggir Danau Singkarak Kecamatan Batipuh Selatan oleh tim Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Tanah Datar
Hal itu disampaikan Kasatpol Damkar didampingi Kabid Penegakan Perda dan pembinaan PPNS Elfiardi seusai penangkapan tersebut di Batusangkar
Dua pasangan yang digrebek dan satu di antaranya pasangan lansia yakni pria yang berinisial SW (67 th) dan pasangan wanita berinisial Ry (59 th) keduanya asal Batusangkar
Sedangkan pasangan isinya adalah pria berinisial AN (38 th) dengan wanita berisiak RS 38 th) keduanya mengaku janda dan duda asal bukittinggi.
Sebelum hotel ini sempat viral beberapa waktu lalu. Namun hotel melati pinggir Danau Singkarak ini tidak juga jera untuk menerima tamu pasangan luar nikah. Hal ini terbukti dari hasil operasional penertiban yang dilaksanakan Satpol PP Damkar,
Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP Damkar, kepada masing masing pelaku diminta untuk mendatangkan keluarga terdekatnya atau Pemerintahan Nagari tempat Ia berdomisili ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan bersama.
Akhirnya setelah dilakukan proses Pulbaket bersama PPNS, diambil kebijakan untuk tidak melanjutkan pelanggaran ini ke penindakan pro justitia atau tipiring. Kepada pihak pihak yang melanggar hanya diminta menghadirkan pihak keluarga atau pihak Pemerintahan Nagari dan membuat perjanjian tidak akan melakukan pelanggaran lagi di wilayah hukum Tanah Datar.
Surat perjanjian tersebut dibubuhi materai dan ditandangani oleh pelaku serta perwakilan keluarga. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.