Dugaan Korupsi Gedung Kebudayaan Sumbar, Kejari Padang Masih Menunggu Audit BPKP
Padang, majalahintrust.com – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu audit kepada Badan Pengwasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumbar.
“Dalam penyidikan saat ini kami telah meminta audit kepada BPKP Sumbar untuk menentukan besaran kerugian negara yang muncul akibat kasus ini. Saat ini kami masih menunggu auditnya keluar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Muhammad Fatria, didampingi Kasi Intel Afliandi dan Kasi Pidsus Therry Gutama.
Sejalan dengan permintaan audit tersebut sebut Fatria, Kejari Padang juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara maraton.
Jumlah saksi yang sudah diperiksa saat ini sebanyak 35 orang dengan berbagai latar belakang, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, konsultan perencana, pengawas, serta kontraktor pelaksana.
Fatria memastikan pihaknya akan melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut secara matang berdasarkan alat bukti yang cukup.
Kasus tersebut adalah pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan lanjutan tahun anggaran 2021 dengan pagu dana sebesar Rp31 Miliar. Kejaksaan menilai pekerjaan tidak sesuai kontrak bahkan sampai mangkrak, sehingga muncul indikasi kerugian negara.
Pembangunan gedung tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan putus kontrak pada angka 8,1 persen, sedangkan pembayaran sudah dicairkan untuk pengerjaan 28 persen dengan nilai Rp8 miliar.( r)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.