Jakarta – Aliansi Jurnalis Olahraga (AJO) Sumbar menyerahkan laporan dugaan perbuatan Perebut Bini Orang (Pebinor) yang dilakukan oknum petinggi Olahraga Sumbar ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Laporan dugaan tersebut langsung diantarkan Pembina AJO Sumbar, Almadi yang diterima langsung Sekretaris Tata Usaha (TU) KONI Pusat Franky di Komplek Senayan Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
“Saya sudah berikan laporan atas dugaan perbuatan Pebinor yang dilakukan oknum petinggi KONI Sumbar kepada Sekretaris TU KONI Pusat Franky. Sekarang kita menunggu bagaimana respon dan kelanjutannya dari orang pusat,” ujar pembina AJO Sumbar, Almadi kepada wartawan.
Wartawan senior yang memegang kartu kompetensi Utama tersebut mengungkapkan, ini merupakan tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oknum petinggi olahraga Sumbar . Seandainya kejadian ini benar tentu akan membuat aib bagi olahraga Sumbar. Sehingga menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga Sumbar, karena tercoreng dengan dugaan perbuatan tak senonoh tesebut.
“Belum dilantik sudah membuat geger dunia olahraga Sumbar, apalagi nanti sudah dilantik, Allah hu alam,” ujar Almadi.
Dengan dugaan perbuatan tak senonoh itu memicu sikap yang tegas dari beberapa tokoh masyarakat Sumbar. Bahkan, beberapa tokoh Sumbar meminta KONI pusat untuk menangguhkan SK – nya terlebih dahulu, seraya meminta tuntaskan dulu pembuatan tak terpuji tersebut.
Jika tak di tuntaskan tentu kelak bakal menjadi fitnah di tengah tengah masyarakat olahraga Sumbar. Tak pelak lagi beberapa tokoh olahraga Sumbar menyikapinya dengan tegas, seperti Rektor UNP Ganefri, Ketua ISORI Sumbar yang juga Ketua Pengprov IPSI Sumbar Fauzi Bahar dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Maigus Nasir.
“Tokog olahraga Sumbar ini minta kepada Ketua KONI Pusat Bapak Letjen Purn Maciano Norman agar mempending SK kepengurusan KONI Sumbar masa bakti 2021-2025, ” Sebut Almadi
Selain Ajo Sumbar sebelumya Pengprov IPSI Sumbar juga melaporkan adanya pelanggaran AD/RT pada pelaksanaan Musorprovlub KONI Sumbar yang diselenggarakan, 9 Mei 2021 lalu. Karena saat si calon tak membacakan visi dan misinya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Almadi minta KONI Pusat segera menindaklanjuti dugaan asusila tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Sekretaris Tata Usaha (TU) KONI Pusat Franky menerima laporan dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oknum Ketua KONI Sumbar ini.
“Selanjutmya, nanti laporan ini akan diserahkan langsung kepada Ketua KONI Pusat Letjen Purn Maciano Norman, untuk dibahas dalam rapat nanti,” ujar Franky.
Franky mengucapkan terima kasih terhadap laporan ini. Mudah mudahan kasus ini cepat selesai, karena menyangkut nama baik olahraga Sumbar. Di mana saat ini pemerintah tengah menggalakkan generasi yang berkarakter yang dilandasi akhlakul karimah. (Rel)