PADANG, majalahintrust.com – Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI Edward Abdurrahman bersama Rektor Universitas Andalas Yuliandri resmikan pemakaian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ASN Universitas Andalas Padang, Rabu (22/3/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor II Prof Wirsma Arif Harahap, Wakil Rektor IV Prof Hefrizal Handra Kepala Balai P2P Sumatera 3 Zubaidi, Kasatker Perumahan Sumbar Syamsul Bahri dan PPK Rusun dan Rusus Riky Hidayat.
Dalam sambutannya, Edward Abdurrahman menyebut bangunan ini `ditujukan agar bisa menjadi rumah yang layak dihuni. Bukan hanya layak dalam sisi kontruksi, ukuran, namun keberlanjutan rumah menjadi kuncinya.
Edwar mengatakan, pemanfaatan rusunawa ini bisa ditempati ASNĀ dosen maupun tenaga pendidik sehingga proses belajar mengajar lebih baik.
Lanjutnya, rumah ini dibangunan tiga lantai dengan ukuran 36 meter dengan sebanyak 44 unit bisa ditempati 176 orang penghuni. Pembangunan infrastruktur ini sendiri menghabiskan anggaran Rp 18,3 Miliar dari APBN.
Fasilitas lainnya dalam rusunawa ini, menyediakan sebanyak 44 kamar yang memiliki dua kamar tidur, dapur dan kamar mandi, di Rusun ASN ini nantinya juga akan ada dua ruang serba guna.
“Mudahan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik karena nanti akan diaudit, audit yang paling penting nanti pengelolaan sampah,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Yuliandri mengucapkan terima kasih atas bantuan dari PUPR yang mana rusunawa ini pertama di Unand khusus untuk ASN.
“Meskipun perjalanan pembangunan rumah cukup berliku-liku, kita bersyukur ini bisa digunakan dengan prinsip perumahan ini layak dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penghuni rusunawa ini nantinya saling bekerja sama agar menjadi percontohan bagi rusunawa lainnya.
“Ruangan rusunawa ini kedap suara, kuncinya bagaimana menjaga bersama. Tata krama, bersilaturahmi, tetap dijaga, jangan prilaku jeleknya dilakukan,” ujarnya
Prof Yuliandri menambahkan untuk penghuni rusunawa ini sudah disusun petunjuk dan pedoman yang diajukan PUPR
“Mekanisme penempatan akan diatur sedemikian rupa, kalaupun ada yang dapat disini, kinerja jangan lupa, dan jangan lupa ada kewajiban,” pungkasnya. (R)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.