Padang, majalahintrust.com – Rotasi dan mutasi kembali bergulir di Kejaksaan Agung. Khusus di Sumatera Barat, Salah satunya Efendri Eka Saputra yang diamanahkan menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar.
Sebelum mendarat di Nagari Tuah Sakato, ia sebelumnya menjabat Kajari Wonosobo. Ia sendiri pernah menjabat Kajari Kabupaten Sijunjung periode 2022-2023.
Efendri Eka Saputra menggantikan Mustaqpirin yang di mutasi Kasubdit Pendapat Hukum Datun Kejagung. Mustaqpirin telah menjabat sebagai Asintel Kejati Sumbar dari 2020-2024.
Perpindahan Efendri Eka Saputra berdasarkan KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP-IV-11653/C/08/2024 TANGGAL 9 AGUSTUS 2024
Seperti diketahui, selain Kajati Sumbar, tiga asisten juga berganti. Aspidsus Hadiman, Asintel Mustaqpirin dan Aspidum Candra Saptaji tinggalkan Bumi Minangkabau.
Kajati Sumbar resmi dipegang oleh Yuni Daru Winarsih SH,M.Hum . Ia menggantikan Sugeng Hariadi yang beberapa bulan ini menjabat Plt Kajati Sumbar. Sugeng Hariadi saat ini menjabat Wakajati Sumbar
Pejabat lainnya yakni Candra Saptaji yang sebelumnya menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar mendapat promosi jadi Kajari Semarang. Ia digantikan Afriliana Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Waykanan.
Hadiman yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar dimutasi menjadi Kasubdit Pra Penuntutan Tindak Pidana Teroris pada Jampidum Kejagung. Posisi Hadiman digantikan Fajar Mufti dari Kajari Pagar Alam Sumsel.(ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.