Empat Perempuan Asal Sumut Diduga Terlibat Pencurian Ponsel ASN di Suliki, Ditangkap Usai Kedapatan Mencuri Sepeda
Limapuluh Kota – Polisi menangkap empat perempuan asal Sumatra Utara (Sumut) yang diketahui terlibat dalam sindikat pencurian telepon seluler (ponsel) yang terjadi di Pasar Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.
Empat pelaku yang diketahui beraksi pada Kamis (8/7/2021) itu berinisial EM, 36 tahun, ER, 35 tahun, MH, 35 tahun dan EA, 28 tahun. Mereka ditangkap setelah juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Guguak.
Kejadian pencurian itu dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan polisi nomor : LP/K/09/VII/2021/Sektor Suliki tanggal 8 Juli 2021.
“Pelaku diketahui mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berada di kawasan Pasar Limbanang,” kata Kapolsek Suliki, Iptu Rika Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/7/2021).
Rika menjelaskan, kejadian bermula di saat korban bernama Eljanis, 59 tahun, yang baru saja pulang berbelanja dari Pasar Limbanang hendak mengambil ponsel yang ada di dalam tasnya.
“Namun, korban melihat tas jinjing miliknya sudah robek akibat sayatan benda tajam dan baru menyadari bahwa ponsel miliknya sudah diambil orang dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” katanya.
Pada waktu yang bersamaan, polisi juga mendapatkan laporan terkait pencurian sepeda di kawasan Guguak yang diduga dilakukan oleh empat pelaku perempuan.
Polisi kemudian melakukan konfrontir antara korban dan pelaku apakah mengenali salah satu wajah pelaku atau tidak. Hasilnya, korban mengenali wajah salah seorang pelaku saat berada di Pasar Limbanang.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, mereka mengakui telah mencuri ponsel korban di Pasar Limbanang dengan cara menyayat tas korban menggunakan pisau silet dan berhasil mengambil satu ponsel milik guru tersebut,” katanya.
Hasil pemeriksaan polisi, keempat pelaku tersebut melakukan peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Saat ini, para pelaku dan barang bukti (BB) sudah ditahan di Polsek Suliki. (Dil)