Padang, intrust – Forum Penyelamat Olahraga (FPO) Sumatera Barat mengkritisi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat Hamdanus, dalam mempersiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub), yang diintruksikan oleh Ketua KONI Pusat.
FPO Sumbar menilai Hamdanus telah melenceng dari dua tupoksi yang diberikan KONI Pusat. Tupoksi pertama adalah penandatanganan NPHD, dan tupoksi kedua adalah menyelenggarakan Musorprovlub untuk memilih ketua defenitif.
Ketua FPO Sumbar Togi P Tobing, didampingi Sekretaris Damrah, Deno Indra Firmansyah, Rahmat Wartira dan Efendi kepada wartawan pada sesi jumpa pers Kamis (22/4/2022) mengatakan, perintah dari KONI Pusat sesuai SK yang diberikan kepada Hamdanus, dengan terang benderang mengatakan bahwa hanya dua itu tupoksinya. Lain daripada dua itu, bukan kwenangan Hamdanus.
Togi menilai, satu dari dua tupoksi yang diintruksikan KONI Pusat belum jalan. Pasalnya hingga saat ini, sinyal untuk kesiapan Musorprovlub tidak ada. Terbukti ketika kegiatan buka bersama pengurus KONI Sumbar yang diselenggarakan pada Senin 18 April lalu di GOR H Agus Salim Padang, tak satupun dibahas tentang Musorprovlub dengan jajaran pengurus.
Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada Plt Ketua KONI Sumbar untuk segera menyelenggarakan tahapan Musorprovlub mulai dari saat ini. Sebab jika melewati batas 4 bulan yang ditentukan KONI Pusat, maka tak bisa lagi menyelenggarakan Musorprovlub.
“Kami melihat hingga sekarang belum ada tahapan tahapan persiapan pelaksanaan Musorprovlub yang telah dilakukan Plt Ketum KONI Sumbar. Maka apa yang dilakukan Plt KONI sekarang perlu diluruskan dan dilakukan evaluasi dari tugas pokok yang diterima dari KONI pusat,” jelas Togi.
Sementara itu, dedengkot FPO Sumbar Rahmat Wartira mengatakan, Plt Ketua KONI tidak boleh ikut kompetisi pada Musorprovlub mendatang. Jika ingin maju, hendaknya jangan diterima SK Plt Ketua KONI Sumbar dari KONI Pusat beberapa minggu lalu.
Jika Plt Ketua KONI Sumbar juga ingin maju di Musorprovlub, sungguh tidak ada etikanya dalam berorganisadi. Hamdanus harus mengembalikan kembali SK yang telah diserahkan KONI Pusat, jika bersikeras juga.
“Sudah tahu ada keinginan untuk maju, kenapa SK dari KONI Pusat diterima juga,” kata pria yang akrab disapa Bg Adek itu.
Kalau Hamdanus bersikeras maju, pihaknya dengan tegas akan melaporkan ke KONI Pusat. “Maka di sinilah peranan FPOS untuk melakukan pengawasan, sarana kritik dan masukan serta evaluasi. Hal itu diberi ruang oleh Ketua KONI pusat untuk melakukan pengawasal terhadap jalanya kinerja Plt Ketum KONI Sumbar,” ungkapnya.
Disisi lain, Rahmat Wartira juga melihat belum ada progres persiapan Musorprovlub, seperti pembentukan panitia SC, panitia OC, penjaringan, penyaringan dan Rakor. Maka dalam waktu dekat FPO Sumbar akan segera menyurati KONI pusat terkait kinerja Plt Ketum KONI Sumbar yang telah mengangkangi SK KONI pusat.
“Kita lihat dalam waktu dekat ini, jika tak ada pergerakan akan kita surati KONI Pusat segera,” tutupnya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.