Forum Penyelamat Olahraga Sumbar Minta Ketua KONI Legowo Tinggalkan Tahta, Ini Tanggapan Agus Suardi
Padang, Intrust – Forum Penyelamat Olahraga (FPO) Sumatera Barat, meminta Ketua KONI Sumbar agar legowo mundur dari tampuk pimpinan induk cabang olahraga. Selain itu juga menjalankan titah dari KONI Pusat, agar segera membentuk Pelaksana Tugas (Plt), supaya roda organisasi berjalan dengan baik.
Pasalnya, jika dibiarkan berlarut larut dengan kondisi seperti sekarang ini, membuat pembinaan kepada cabang olahraga bisa mandek. Apalagi Ketua KONI Sumbar sedang bermasalah dengan hukum, setelah ditetapkan tersangka oleh Kejari Padang pada 31 Desember lalu.
“KONI Pusat sudah mengirim surat kepada KONI Sumbar, agar segera melaksanakan rapat pleno untuk mengangkat Plt Ketua KONI Sumbar, paling lambat 21 Februari. Tapi ternyata perintah tersebut tak dijalankan. Ini sama saja dengan menentang KONI Pusat. Lebih baik Ketua KONI Sumbar mundur secara legowo,” ucap Ketua FPO Sumbar Togi P Tobing Kamis (24/2/2022). Hadir pada saat itu Sekretaris FPO Sumbar Dr Damrah, Anggota Rahmat Wartira, Deno Indra Firmansyah dan Efendi.
Togi Tobing berujar, jika Ketua KONI Sumbar tak segera mundur, dampaknya tentu membuat olahraga Sumbar lebih terpuruk lagi dimasa datang. Apalagi program organisasi dan program pembinaan prestasi tak bisa berjalan dengan baik atas status tersangka yang disandang Ketua KONI Sumbar saat ini.
FPO Sumbar pandang Togi, dengan kondisi ini perlu disampaikan ditengah masyarakat dan berharap masyarakat peduli dan ikut mendorong Ketua KONI Sumbar yang bermasalah hukum untuk mundur, agar pengurus kedepan dapat menata organisasi lebih baik lagi.
“Ketua KONI Sumbar tidak mensikapi dengan serius persoalan yang terjadi saat ini. Apalagi balasan surat KONI Sumbar setelah saya baca dan simpulkan, seperti menggurui KONI Pusat. Lebih baik biarkan lah dulu Ketua KONI Sumbar ini fokus menghadapi masalah hukumnya,”kata Togi.
FPO Sumbar ditegaskan Togi, mempermasalahkan keadaan saat ini tidak melihat sosok satu orang berdasarkan suka tidak suka, meskipun banyak yang menyalah artikan perjuangan ini. Namun, FPO Sumbar murni agar KONI dipimpin oleh sosok yang tidak bermasalah dengan hukum, agar pembinaan prestasi berjalan berkelanjutan.
Apalagi dengan status yang disandang Ketua KONI Sumbar saat ini, membuat NPHD Anggaran untuk KONI Sumbar tidak bisa dicairkan. Padahal anggaran ini sangat diperlukan oleh atlet berprestasi yang telah menunggu bonus PON mereka cair. Anggaran ini juga sudah ditunggu cabor untuk menjalankan pembinaan.
“Ingat loh, saat ini agenda Kejuaraan nasional (Kejurnas) masing-masing cabang olahraga sudah dekat. Jika dana tak ada, bagaimana cabor mau menggembleng atlet. Terus terang juga, atlet berprestasi di PON Papua lalu pun sudah menjerit menunggu bonus mereka kapan akan dicairkan,”beber Togi.
Sementara itu, Deno Indra Firmansyah menjelaskan, filosofi olahraga itu jujur, sportif, terbuka, transparan. Motto olahraga mensano corpora seno (dalam jiwa yang sehat terdapat tubuh yang kuat). Namun ia melihat saat ini jiwa Ketua KONI Sumbar tidak sehat.
“Kenapa saya katakan begitu, karena Ketua harus mengerti raso jo pareso kata orang minang. kalau sudah bermasalah mundur lah baik – baik. Apa juga lagi yang dipertahankan. Yang tersiksa saat ini cabor – cabor dan atlet. Jika bermasalah terus, atlet dan cabor ini mau dikemanakan. Kalau pemimpin yang jiwa nya benar-benar sehat, alun takilek lah takalam. Daripada atlet tersiksa, lebih baik undur diri saja,”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Rahmat Wartira, ia melihat Ketua KONI Sumbar tidak punya jiwa kepemimpinan. Sebagai seorang pemimpin, harusnya dia legowo. Kalau diminang istilahnya raso jo pareso. Ia juga tak punya sense of crisis terhadap permasalahan yang terjadi.
“Sudah demikian rupa perintah dari KONI Pusat diabaikan. Sudah demikian gejolak di masyarakat diabaikan. Padahal dia sendiri sedang menghadapi masalah hukum. Pak Soeharto saja begitu negara Indonesia krisis langsung mengundurkan diri. KONI Pusat minta Ketua KONI Sumbar di Plt kan, itu kan bukan sebagai punishment, tapi agar Agus Suardi diberi kesempatan fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan,”tekan pria akrab disapa Pak Adek itu.
Ketika dikonfirmasi atas desakan FPO Sumbar, Ketua KONI Sumbar Agus Suardi mengatakan, sebenarnya pengurus sudah melakukan rapat unsur pimpinan KONI yang dihadiri seluruh Waketum, Kabid Organisasi dan Hukum, serta Ketua Bidang Rena menanggapi surat KONI Pusat.
Dalam rapat tersebut, semua sudah diterangkan dan tidak satupun para Waketum bersedia menandatangani NPHD. Apalagi Plt Ketua KONI Sunbar tidak bisa tandatangan NPHD sesuai AD/ART dan PO KONI.
“Hasil notulen rapat sudah kami kirim ke KONI Pusat, dengan tembusan surat ke Kadispora serta BPK RI. Kami juga sudah mngirim surat ke KONI Pusat untuk beraudensi dengan KONI Pusat,”ucap pria yang akrab disapa Abien.
Agus Suardi pun berharap, meskipun saat ini berstatus tersangka, mudah-mudahan kedepannya belum tentu menjadi terpidana. Karena pengadilan adalah putusan tertinggi dalam supremasi penegakan hukum. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.