JAKARTA — Provinsi Sumatera Barat hari ini menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai
penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) 2021 tingkat provinsi yang diterima langsung Mahyeldi Gubernur Sumatera Barat, dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Penyerahan penghargaan juga disaksikan oleh Presiden Jokowi didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Provinsi Sumbar mendapatkan Peringkat III pada level Nasional untuk Penilaian Kinerja PTSP dan PPB melalui tahapan Penilaian Secara Mandiri oleh DPMPTSP dan penilaian oleh Pelaku Usaha, yang dalam hal ini diwakili oleh HIPMI.
Menurut Gubernur Mahyeldi, Penghargaan ini merupakan prestasi bagi Provinsi Sumbar, yang merupakan Provinsi melayani ijin usaha dan administrasinya sangat mudah dan dikelola secara profesional bagi investor
“Alhamdulillah, semoga dengan capaian ini, pemprov Sumbar dapat terus meningkatkan pelayanan demi kepuasan masyarakat,” ucap Mahyeldi.
Selain itu Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berkerja keras, khususnya Dinas DPMPTDP Provinsi Sumbar.
“Kita berharap dengan penghargaan ini bisa mendatangkan investor menanamkan modalnya di Sumbar,” katanya.
Selanjutnya Gubernur minta jangan cepat berpuas diri, karena melayani masyarakat butuh profesional dan bisa mendatangkan investor untuk membangun Sumbar.
Sementara itu, kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi menjelaskan, bahwa proses penilaian dilaksanakan oleh surveyor yang ditunjuk untuk verifikasi dokumen serta tinjauan lapangan.
Tahapan penentuan nomine dilaksanakan melalui rapat pleno mulai dari tanggal 14 sampai 23 Juni 2021 di Kementrian Investasi / BKPM, selanjutnya tanggal 23 November 2021 penetapan DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat masuk kedalam penetapan 5 besar nomine yang diundang ke Jakarta untuk menerima Penghargaan sebagai nomine.
“Alhamdulillah, akhirnya Provinsi Sumbar mendapatkan Peringkat III pada level Nasional. Sementara untuk kategori Kota kita juga meraih peringkat I, yaitu Kota Payakumbuh,” sebut Dedi.
Pihak DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat telah berkerja keras meningkatkan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya melalui informasi online SIPSakato dan layanan Hukum Gratis. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.