Padang, Intrust – Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah menunjuk Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumbar, Fitriati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 821/0119/BKD-2022 tentang penunjukan Pj Sekda Kota Padang tertanggal 12/1/2022. Penunjukan ini juga dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekda Padang karena jabatan Pj saat ini sudah melampaui batas waktu yang ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang Arfian yang sebelumnya juga menjabat Pj. Sekda Padang mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, jabatannya sebagai Pj Sekda hanya berlangsung selama tiga bulan.
“Iya, jabatan Pj Sekda nanti akan diisi oleh Ibu Fitriati, ” kata Arfian.
Pelantikan Fitriati dilakukan Walikota Padang Hendri Septa di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Rabu (18/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara, Arfian kembali menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). ns
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.