Padang – Gubernur Sumatera Barat Prof.Irwan Prayitno akan minta konsep perencanaan dan langkah-langkah strategis kesiapan dalam menjalankan era New Normal dari tiga daerah, Pemko Bukittinggi, Pemko Padang Panjang dan Pemkab Pesisir Selatan yang akan dipresentasikan pada Video Confrence (Vicon) Pemprov dengan Pemkab/ko pada tanggal 28 Mei nanti yang akan dihadiri oleh Forkopimda dan segenap OPD terkait.
Irwan Prayitno katakan, dari 19 kabupaten dan kota, tiga daerah ini menyatakan secara tegas siap mengikuti pelaksanaan New Normal setelah penetapan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada saat ini yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020.
“Pemprov Sumbar mulai dari kemaren telah memulai menyiapkan rencana dan langkah-langkah pasca pelaksanaan PSBB tahap II, Kemaren kita rapat dengan OPD dilingkungan pemprov Sumbar dan hari ini dengan pemkab/ko se Sumatera Barat menghimpun masukan dan hal-hal penting dalam tindak lanjut, apakah kita melanjutkan PSBB atau memulai memasuki New Normal serta juga melihat perkembangan kebijakan dari pemerintahan pusat”, ujar Irwan Prayitno.
Ia menegaskan, Pemprov Sumbar mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. Sumbar termasuk daerah yang menerapkan PSBB bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.
“Daerah yang menerapkan PSBB kan ada empat. Ada Sumbar, DKI, Jabar, dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB-nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi new normal,” kata Irwan Prayitno di Kantornya, Selasa (26/5).
Irwan menjelaskan, new normal seperti yang dimaksudkan pemerintah pusat adalah daerah yang menetapkan PSBB. Namun, aturan dalam lingkup provinsi terus dikuatkan dengan dukungan TNI Polri. Supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol covid.
Setelah PSBB ini berjalan maksimal, nantinya menurut Irwan akan terbentuk pola hidup baru masyarakat. Pola hidup itulah yang dimaksudkan pemerintah pusat sebagai pola normal baru.
Irwan menambahkan, ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal. Di antaranya nilai effective reproduction number kasus covid di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua pekan.
Hingga akhir pekan lalu effective reproduction number covid-19 di Sumbar berada di angka 0,8 persen. Nantinya, angka pasti effective reproduction number akan dipastikan lagi oleh Pemprov Sumbar bersama pakar kesehatan hingga tanggal 28 Mei.
Rata-rata daerah di Sumbar menurut Irwan sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus covid-19. Kecuali Kota Padang yang memang masih ada peningkatan cukup tinggi, terutama yang berasal dari klaster Pasar Raya Padang.
Syarat lain sebuah daerah menerapkan new normal lanjut Irwan adalah kesiapan tim kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan. Kemudian, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi import baru.
Hingga 28 Mei nanti, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati-wali kota masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan new normal. Tanggal tersebut bertepatan dengan momen persiapan berakhirnya PSBB jilid 2 pada 29 Mei.
“Nanti kita lihat bersama keputusan bagaimana ke dalam rapat koordinasi Pemprov bersama Forkopimda dan Pemkab/ko se Sumbar pada 28 Mei,” kata Irwan.(*)