Dharmasraya, majalahintrust.com – Wali Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, terpilih, H. Aryonni yang telah mendapatkan kepercayaan dari tokoh, perwakilan masyarakat dan mufakat, akan melanjutkan masa periode kepemimpinan almarhum Edi Warman periode 2021-2029.
Bertempat di Auditorium Dharmasraya, Jum’at, (31/1/25), Bupati Dharmasraya Sutan Riska, melaksanakan pelantikan H. Aryonni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tersisa Wali nagari Abai Siat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dalam proses PAW ini.
“Pelantikan PAW Nagari Abai Siat hasil dari pemilihan yang dilaksanakan PPN Abai Siat pada 24 Desember 2024 lalu. Melalui musyawarah mufakat,” kata Sutan Riska.
Kemudian ia juga menyampaikan setelah proses pelantikan ini, saudara Aryonni, berkewajiban memberikan semangat kebersamaan dalam persatuan di tengah masyarakat.
Sutan Riska mengajak lebih tingkatkan lagi dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian, demi kesejahteraan masyarakat. Layani masyarakat Abai Siat dengan sepenuh hati dan setulus hati tanpa melanggar aturan yang berlaku. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.