Padang, majalahintrust.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyebut dirinya akan melantik Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran pada Minggu (13/4) pagi.
Mahyeldi menyebut, Penjabat sementara itu akan bertugas menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Pasaman sampai berakhirnya masa cuti Bupati defenitif.
“Surat penunjukan dari Mendagri untuk Pjs Bupati Pasaman telah terbit. InsyaAllah, besok pagi beliau akan kita lantik di Auditorium Gubernuran,” ucap Mahyeldi di Padang, Sabtu (12/4/2025).
Mahyeldi tidak merinci, siapa sosok yang telah ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Bupati Pasaman. Ia hanya menyebut, sosok itu merupakan salah seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ada di Pemprov Sumbar.
“Terkait nama, pastinya beliau adalah salah seorang pejabat eselon 2 di Pemprov Sumbar. Tidak elok kalau saya sebut sekarang, karena belum dilantik, jadi belum resmi,” kata Mahyeldi.
Ia lalu memastikan, pelantikan Pjs tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya, untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pasaman, selama Bupati defenitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara.
“Nantinya, masa jabatan Pjs hanya 6 hari atau sampai tanggal 19 April 2025, itu sesuai dengan akhir masa cuti Bupati defenitif,” tegas Mahyeldi
Diketahui, berdasarkan informasi dari KPU Pasaman, jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilangsungkan pada tanggal 19 April 2025 mendatang.
Sebelumnya, di daerah tersebut juga telah dilangsungkan Pilkada serentak pada akhir tahun lalu. Namun harus diulang kembali, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari lalu. ns-adpsb-bud
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.