PADANG — Tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai hari jadi Sumatera Barat, sebagai motivasi yang tinggi kepada seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk membangun Sumatera Barat yang mandiri dan sejahtera.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat mewakili Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) pada acara Rapat Paripurna dalam rangka peringatan hari jadi Sumatera Barat ke 74 di ruang rapat utama gedung DPRD Sumbar, Selasa (01/9/2019).
Dalam sambutan Sekretaris Daerah, Alwis menyampaikan, bahwa ini adalah pertama kalinya diadakannya Rapat Paripurna DPRD Sumbar dalam rangka hari jadi Sumatera Barat ke-74 yang yelah ditetapkan setiap tanggal 1 Oktober.
“Banyak yang telah dicapai oleh Sumbar, keberhasilan selama ini tentu patut kita apresiasi, namun kita harus jadikan momentum kebangkitan sebagai evaluasi ke depan,” kata Alwis.
“Untuk itu, marilah kita terus berusaha merampungkan semua tugas-tugas yang masih tersisa dengan semaksimal mungkin,” ucapnya.
Alwis menyampaikan, bagi pemerintah yang baik perlu memperhatikan sektor pembangunan, pendidikan, kesehatan dan sektor lain yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah harus bisa melihat itu. Tugad kita sangatlah berat dengan jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.382.077 jiwa baru terdapat 2.552.130 jiwa penduduk atau 47,41 persen yang berusia kerja. Ini jumlah cukup besar, untuk itu kita bersama-sama bisa memanfaatkan dan mengikutsertakan di bidanh ekonomi,” jelas Sekda Sumbar.
Semua itu perlu inovasi pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah terutama pembangunan yang ada di masyarakat Sumbar.
“Dengan memperingati hari jadinya Sumbar, jadikan sebagai evaluasi kinerja di berbagai sektor,” ujar Alwis.
Para penggagas pembentukan provinsi Sumatera Barat yakin Sumbar bisa berdikari, mewujudkan harapan dari esensi otonomi daerah dalam menyelenggarakan pemerintah dengan baik yang sesuai Nawacita yang merupakan jargon Indonesia Hebat milik Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Lebih lanjut Sekda Sumbar menjelaskan, bahwa pentingnya sinkronisasi dan kerjasama dengan mitra antara DPRD dengan pemerintah provinsi Sumbar dalam pembangunan, kesejahteraan masyarakat untuk Sumatera Barat yang lebih baik.
“Selamat Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat, Semoga Tetap Jaya,” tutupnya.
Sebelumnya rapat paripurna DPRD Sumbar tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Sumbar Sementara Desrio Putra. Dirinya mengatakan, ditetapkan tanggal 1 Oktober 1945, sebagai hari jadi Sumatera Barat, dilatarbelakangi oleh momentum sejarah, yaitu dilaksanakannya rapat Komite Nasional Indonesia Daerah – Sumatera Barat (KNID-SB) atau Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada waktu itu, yang memutuskan “Dibentuknya Residen Sumatera Barat”.
Desrio menjelaskan, pertama kali dibentuk Keresidenan Sumatera Barat oleh pemerintahan dari tangan kolonial Jepang. Pembentukan keresidenan ini dilakukan oleh pejuang-pejuang nasional asal Sumatera Barat seperti M Syafei, M Djamil, Rasuna Said dan lain-lain.
“Penetapan 1 Oktober 1945 tersebut, semakin bermakna, oleh karena bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia,” tuturnya.
Menurut Desrio penetapan hari jadi Sumatera Barat melalui proses yang panjang dan perdebatan yang alot, karena banyaknya perbedaan pandangan terhadap momentum yang paling tepat untuk dijadikan titik tolak hari jadi Provinsi Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, dengan semangat kebersamaan, akhirnya dilahirkannya Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 1 Oktober akan diperingati setiap tahunnya,” ungkap Desrio.
“Dengan ditetapkannya Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat tersebut, tentu akan semakin memperkuat kebersamaan, semangat dan kecintaan masyarakat terhadap daerahnya,” tambahnya.
Rapat Paripuna DPRD Provinsi Sumbar dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Agama Sumbar, Bupati/Walikota se Sumbar, MUI, LKAAM, Bundo Kanduang, Tokoh Masyarakat Sumbar, Sekda Asisten, Staf Ahli dan para pimpinan OPD Sumbar, pimpinan Perguruan Tinggi, LSM se Sumbar serta Undangan lainnya.(*)