PADANG – Local Community Organizer (LCO) kembali merilis hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap keberadaan PT Semen Padang dan dan Penyelenggaraan program CSR Semen Padang tahun 2019/2020.
Dari hasil survei yang dilakukan oleh pendamping teknis program-program Basinergi Mambangun Nagari (BMN) di 12 kelurahan yang ada di lingkungan perusahaan semen plat merah tersebut, PT Semen Padang meraih hasil Sangat Baik.
Ketua Tim IKM Zulmaidi mengatakan, survei IKM ini dilakukan sejak 19 Agustus 2020 dengan responden sebanyak 600 orang yang berasal dari tokoh masyaraklat di 12 kelurahan yang ada di lingkungan perusahaan PT semen Padang.
Sebanyak 12 kelurahaan di lingkungan perusahaan PT Semen Padang itu terdiri dari semua kelurahan yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan, 4 Kelurahan di Kecamatan Pauh yang terdiri dari Limau Manis Selatan, Limau Manis, Koto Lua dan Lambung Bukit, serta satu kelurahan di Kecamatan Lubuk Begalung, yaitu Kelurahan Pampangan Nan XX.
“Untuk pengukuran survei IKM sendiri, kami lakukan melalui teknik simple random sampling dengan metode 5W (what, where, when, why, who) + 1 H (how),” kata Zulmaidi usai menyerahkan hasil IKM tahun 2019/2020 di Gedung Serba Guna Semen Padang, Jumat (28/8/2020).
Zulmaidi menyebut, ada dua persepsi pada survei IKM yang pihaknya lakukan, yaitu persepsi terhadap keberadaan PT Semen Padang dan persepsi penyelenggaraan program CSR perusahaan, khususnya program BMN di lingkungan perusahaan PT Semen Padang.
Untuk keberadaan PT Semen Padang, kata Zulmaidi, persepsi masyarakat pada tahun 2019 meraih nilai A dengan persentase 81,32 persen dan tingkat kepuasan Sangat Setuju. Kemudian di tahun 2020, nilai IKM A, persentase naik menjadi 83,26 persen dengan tingkat kepuasan juga Sangat Setuju.
“Survei IKM telah dilakukan sejak 2015, dan survei ini dilakukan, karena sejak 2015, CSR Semen Padang telah konsen memberdayakan masyarakat yang kurang/tidak mampu menjadi lebih berdaya dengan cara yang mandiri dan berkelanjutan melalui program BMN di 12 kelurahan yang merupakan Ring I perusahaan PT Semen Padang,” ujarnya.
Survei IKM ini, juga dilatarbelangi oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelanggaraan Pelayanan Publik.
“Tujuan dari survei ini, yaitu untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan public (berdasarkan persepsi masyarakat), dalam hal ini adalah pelayanan dari program CSR Semen Padang,” bebernya.
Kepala Unit CSR Semen Padang Muhamad Ikrar mengaku puas dengan survei yang dilakukan oleh LCO di 12 kelurahan yang ada di lingkungan perusahaan PT Semen Padang. Dan dari hasil survei IKM tahun 2019 dan 2020 ini, menunjukan kepuasan masyarakat mengalami peningkatan dari tahun ketahun.
“Survei IKM ini tentunya juga menjadi bagian dari moniotoring dan evaluasi sejauh mana efektivitas program CSR Semen Padang di mata masyarakat, dan hasil survei IKM ini juga akan menjadi tolak ukur dan bahan evaluasi untuk penyelenggaraan program CSR Semen Padang ke depan,” kata Ikrar.
Ikrar juga mengapresiasi LCO di 12 kelurahan yang telah kembali melakukan survei atau menghitung secara independen IKM, apalagi LCO tersebut, merupakan generasi muda champion di lingkungan perusahan yang mempunyai kredibilitas, dan mereka juga telah terlibat melakukan survei IKM sejak 2016.
“Kami berterimakasih atas survei yang telah dilakukan kawan-kawan LCO yang merupakan tokoh muda di lingkungan perusahaan yang mempunyai kemampuan kompetensi dalam mengukur IKM. Pengukuran yang mereka lakukan juga sudah berulang kali, dan tentunya hasil survei IKM tersebut semakin objektif,” ujarnya.
CSR Semen Padang, tambah Ikrar, juga berharap masukan dari semua pihak agar program-program CSR semakin tepat sasaran. “Kemudian, kami juga berharap dukungan dari stakeholder untuk bersinergi membangun nagari, supaya Semen Padang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” pungkas Ikrar.(*)