PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih penghargaan atas upaya membina dan membangun sebagian Kabupaten dan Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelayanan publik berbasis HAM.
Pengharaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dalam rangka Peringatan Hari HAM se Dunia Ke-72 Tahun 2020 melalui Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya di Auditorium Gubernur, Senin (4/1/2021) kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno dinilai berhasil membina Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di bawah kepemimpinannya untuk menjalankan pemerintahan berlandaskan penghormatan terhadap HAM setiap individu.
Dalam sambutannya Irwan Prayitno memyampaikan bahwa HAM merupakan suatu keniscayaan, tuntutan, kewajiban, serta suatu kemestian yang harus ada seiring dengan kehidupan manusia di muka bumi.
Untuk itu ada aturan yang mengatur agar dipastikan suatu keniscayaan yang dalam kehidupan setiap manusia betul-betul ada dan sebagai pemerintah daerah telah memberikan bukti terhadap kepedulian tersebut.
Walaupun dipastikan belum sempurna, pada daerah Kabupaten dan Kota yang sudah mendapatkan penghargaan peduli HAM kemungkinan belum seratus persen pasti ada kekurangan.
“Perlu semangat, tidak bisa disepelekan dan diabaikan. Ini harus terus menjadi upaya kita dan merupakan kebutuhan dan haknya setiap manusia,” kata Irwan Prayitno.
HAM di Indonesia kata Irwan sudah 72 tahun lamanya. Peringatan pada hari ini, bersifat mendunia karena merupakan tuntutan masyarakat global.
“72 tahun sudah cukup lama, itu perlu diperbaiki setiap saat. Kita apresiasi Kemenkumham yang telah yang mencerdaskan bangsa, juga memberikan pemerintah yang berdaulat, meningkatkan perdamaian keadilan sosial serta memajukan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Gubernur berharap kepada seluruh stakeholders agar hak-hak asasi harus dijadikan prioritas utama keluar dari kebijakan tertulis dan non tertulis untuk memajukan HAM.
“Tentu harapan kita tidak hanya kepada Kemenkumham dengan UPT nya yang melayani publik tetapi pemerintah daerah juga perlu melaksanakan pemaksimalan pelayan publik. Karena itu merupakan salah satu dari cara kita menghargai hal-hak asasi manusia,” ucapnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi kinerja Bupati dan Walikota di Sumatera Barat sehingga bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan memberikan dukungan. Ini adalah prestasi bersama. Semoga kita dapat terus mempertahankan prestasi ini dan menjadikannya sebagai motivasi untuk berbuat lebih baik lagi bagi masyarakat,” tutur Irwan Prayitno.
Selain Gubernur Sumbar, 15 Kabupaten dan Kota juga mendapat predikat Peduli HAM. Ke 15 Kabupaten Kota itu adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, Dharmasraya, Padang Pariaman, Pasaman, Solok Selatan. Lalu ada kota Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Payakumbuh, dan Kota Solok.
Hadir dalam penganugerahan tersebut, Bupati dan Walikota se Sumbar, Kepala Biro Hukum Sumbar Ezeddin Zain, Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya dan kakanwil Kemenkumham se Sumbar serta undangan lainnya. (*)