Padang – Wali Kota Padang Hendri Septa melakukan rotasi dan mutasi pada kabinet kerjanya. Sebanyak 180 pejabat esselon II, III, dan IV dikukuhkan di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang,, Kamis (15/4/2021).
Jajaran pejabat Eselon II, Kepala Dinas PUPR Kota Padang dijabat Hermen Peri menggantikan Yeni Yuliza yang saat ini menjabat Kepala Bappeda.
Lalu sosok Arfian yang sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, bergeser sebagai Kepala BKPSDM menggantikan Suardi Junir. Suardi Junir saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian menggantikan Yunisman yang pensiun.
Sementara Medi Iswandi yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda bergeser sebagai Staf Ahli Wali Kota. Andri Yulika yang sebelumnya Inspektur pada Inspektorat kini bergeser sebagai Staf Ahli Wali Kota.
Wajah baru juga menghiasi jajaran eselon II, Editiawarman menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Lanjut ada Kepala Dinas Pertanahan yang merupakan dinas baru dijabat Raju Minropa.
Dalam pengukuhan itu, Hendri Septa menyebut bahwa jabatan merupakan amanah. Bukan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT
“Jabatan bukan hak ASN, tetapi amanah,” ujarnya di depan ratusan ASN yang dikukuhkan.
Hendri Septa menuturkan, rotasi dan mutasi yang terjadi adalah hal biasa. Dirinya juga berpesan agar ASN yang dikukuhkan mampu mengemban amanah dengan baik.
“Jadikan jabatan sebagai amanah, pengabdian kepada Allah, bukan kepada siapa-siapa,” pesan Wali Kota Padang.
Hendri Septa juga sempat menyampaikan bahwa setiap orang yang bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab besar akan amanah. Dengan sendirinya, orang yang amanah akan menumbuhkan suasana kerja yang baik pula di lingkungan kerja.
“Orang amanah tentunya akan menghadirkan kebaikan di tempat kerjanya,” terangnya.
Tidak saja di lingkup esselon II, di jajaran esselon III dan IV juga terjadi perubahan. Bahkan beberapa dinas juga terjadi perubahan nomenklatur dan naik type.
Seperti Diskominfo yang sebelumnya type B, naik menjadj type A. Begitu juga dengan Dinas Perikanan dan Pangan yang naik menjadi type A+.(*)