Padang – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), namun dengan persyaratan pisahkan pengelolaan Bus Trans Padang dari sana.
“Tak ada untungnya pengelolaan Bus Trans Padang masuk ke Perusda PSM. Jadi lebih baik pisahkan saja,”kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana kepada majalahintrust.com, Rabu (3/11/2021).
Dikatakan Ilham, Pemerintah Pusat meluncurkan program bus massal untuk angkutan umum masyarakat, agar mengurangi kemacetan lalu lintas di kota besar, sehingga untuk angkutan umum baru tidak lagi ditambah rekomendasinya.
Mengingat Bus Trans Padang tidak mendatangkan keuntungan untuk Perusda PSM, lebih baik digabungkan kembali ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang.
“Jadi di Dishub ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bisa dialokasikan untuk Bus Trans Padang, untuk disubsidi. Lebih baik disana pengelolaannya,”jelas Ilham Maulana.
Katanya lagi, Perusda PSM bisa memanfaatkan peluang peluang usaha untuk mendatangkan pendapatan. Seperti mengelola transportasi pengangkutan semen dan klinker di PT Semen Padang serta pengangkutan di Pelindo.
“Semen Padang sudah membuka diri transportasi pengangkutan semen maupun klinker bisa dilaksanakan oleh PSM. Disamping itu pengangkutan semen antar pulau melalui kapal juga bisa PSM lakukan. Kalau PSM mau itu, bisa beli kapal,”tutupnya.(ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.