Padang – Dalam rangka mensukseskan vaksinasi nasional untuk penanganan pandemi covid-19, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat melakukan vaksinasi yang diikuti oleh seluruh insan adhyaksa.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Anwarudin Sulistiyono kegiatan ini bertujuan guna memutus mata rantai covid-19.
“Dengan terus terjadinya covid-19 ini, tentunya ini sangat membahayakan kita semua. Untuk menekan penyebarannya, maka perlu dilakukan vaksinasi,” katanya, Selasa (16/3).
Kajati Sumbar menambahkan, akan terus mendukung program pemerintah, dalam vaksinasi. “Tentunya kami sangat mendukung program-program pemerintah,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan adanya vaksinasi di Kejati Sumbar, diharapkan menciptakan anti bodi buatan, sehingganya tidak mudah terinfeksi covid-19.
“Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, saya menghimbau kepada seluruh jajaran kejaksaan yang ada di Sumbar, maupun kepada masyarakat agar selalu menerapkan 3 M. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, dimana pun berada,” sebutnya.
Selain itu, mantan Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur (Jatim) ini juga selalu mengingatkan untuk, menjaga kebersihan di lingkungan sekitar, memakan makanan yang bergizi dan menjaga kesehatan.(*)