Sawahlunto, majalahintrust.com – Dalam menanggapi adanya rumor dari sejumlah pihak terkait pandangan transparansi dan keterbukaan dalam proses tahapan Pemilu 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto Fadhlan Armey beserta komisioner menggelar konferensi pers di Khas Ombilin hotel, Kamis (7/4).
Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rika Arnelia mengungkapkan bahwa seluruh proses dan tahapan pemilu di Kota Sawahlunto sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada, serta melalui tahapan sosialisasi. Ia menambahkan, dalam perjalanan coklit penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), ada beberapa temuan kesalahan selama proses yang diterima oleh Bawaslu.
“Sebelum dilaksanakan Pleno Penetapan DPS kemarin Rabu (5/4), semua temuan Bawaslu sudah ditindaklanjuti dan sudah selesai. Seluruh proses Pemilu 2024 sudah melalui tahapan sosialisasi secara terbuka, baik itu menjalin kerjasama dengan pers, pemasangan baliho, spanduk dan juga melakukan koordinasi dengan segenap stakeholder kota,” jelasnya.
Terkait pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Lembah Segar-Silungkang, Kepala Divisi Teknis Jasmadi mengungkapkan bahwa sesuai PKPU nomor 6 Tahun 2022 tentang dapil dan alokasi kursi, KPU Kota Sawahlunto sudah membuat dua rancangan yang kemudian ditindaklanjuti dengan tahapan uji publik. Dengan hasil tidak memenuhi dari tujuh prinsip penataan dapil.
“Adapun tujuh prinsip yang harus terpenuhi yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, intergralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Karena tidak memenuhi tiga dari prinsip tersebut, KPU RI menetapkan sama dengan pemilu lalu, yakni 3 dapil,” ucap Jasmadi.
Ia menambahkan selain dari tujuh prinsip tersebut, pemecahan dapil dapat terjadi apabila daerah tersebut terkena bencana, karena perubahan wilayah administrasi, dan pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan.
KPU Kota Sawahlunto sendiri telah menetapkan 49.540 DPS, 3 Dapil, 205 TPS Umum dan 3 TPS Khusus, dan alokasi sebanyak 20 kursi untuk Pemilu 2024 mendatang. KPU turut mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan, saran, maupun masukan terkait data-data pemilih kepada KPU, PPK, hingga PPS. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.